Thursday, May 25, 2023

UNDANGAN PARENTING

Tulisan Anda yang bergerak

Monday, February 15, 2021

ADAB BERJALAN, BERPAKAIAN, MAKAN DAN MINUM (MATERI AKIDAH AKHLAK KELAS IX SEMESTER GENAP)

ADAB BERJALAN, BERPAKAIAN, MAKAN DAN MINUM

 

PENTINGNYA MENJAGA ADAB BERJALAN, BERPAKAIAN, MAKAN DAN

MINUM

Islam mengajarkan adab (akhlak) mulia bagi umatnya. Melalui pedoman hidup orang Islam yaitu al-Qur’an dan al-Hadis banyak diperintahkan agar manusia berakhlak mulia agar mencapai derajat sebagai makhluk Allah Swt. yang sebaik-baiknya. Namun masih banyak manusia yang tidak mau melakukannya.

Rasulullah Saw. bersabda:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاقِ (رواه بيهاقى(

Artinya:

Sesungguhnya aku (Muhammad Saw.) diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak”. (HR.Baihaqi)

Oleh karena itu umat Islam wajib berakhlak mulia sebagaimana yang diajarkan nabi Muhammad Saw. Dalam hal ini berakhlak mulia dalam berjalan, berpakaian, makan dan minum.

 

ADAB BERJALAN MENURUT ISLAM

Adab berjalan menurut Islam perlu diperhatikan untuk dilakukan. Adab berjalan menurut Islam sebagai berikut:

 

1. Tenang dan sopan

Sebagai orang Islam, adab kita dimulai dari berjalan perlu dijaga. Tenang dan sopan dalam berjalan maksudnya tidak “jelalatan” (pandangan mata kesana kemari), pandangan mata ke depan dan mau melihat orang di depannya, wajah tidak seram, gerakan tubuh tidak terlalu bebas, kaki melangkah tenang, gerakan tangan melambai teratur.

 

2. Badan lurus dan kepala sedikit menunduk

Maksudnya jika tidak ada sesuatu yang diperlukan membungkukkan badan dan menundukkan kepala karena ingin menghormati orang-orang tertentu (para alim, guru-guru kita, dll), posisi badan biasa saja dan mata tenang melihat ke depan dan sekali-kali melihat ke bawah. Jangan sampai dikatakan sombong karena kita berjalan dengan dada dibusungkan dan pandangan mata selalu ke atas.

 

3. Berjalan secara normal

Seorang muslim sepatutnya jika berjalan tidak dibuat-buat yang menimbulkan celaan dari orang lain. Lebih baik berjalan agak cepat dari pada berjalan lemah gemulai yang membuat orang lain (orang yang berjalan di belakangnya) tidak sabar menunggu. Sebisa mungkin tidak membuat masalah dalam berjalan.

 

4. Menciptakan kenyamanan dalam berjalan

Maksudnya membuat orang yang melihat kita berjalan menjadi nyaman karena kita berjalan tidak mengada-ada dan biasa saja.

 

5. Mempunyai tujuan dengan jelas

Dalam berjalan semestinya mempunyai tujuan dengan jelas yang diniati menuju ke suatu dengan baik. Hal ini mengingatkan kita bahwa sebagai seorang muslim wajib beraktifitas dengan baik dalam kegiatan yang baik-baik, yang

dimulai dengan adab berjalan kita.

 

6. Boleh berhenti jika ada keperluan (yang mendesak)

Adab berjalan diperbolehkan berhenti jika ada keperluan tetapi dianjurkan sebentar saja. Misalnya, sedang berkalan bertemu dengan teman lama yang lama tidak bertemu lalu menyapa, bersalaman, dan berbincang-bincang sekedar menanyakan kabarnya, itu tidak masalah. Pembicaraan tidak boleh ngelantur sehingga tujuan (niat) berjalan rusak karenanya.

 

7. Tidak mancari perhatian dalam berjalan

Jika kita berjalan dengan tujuan mencari perhatian orang lain berarti tidak menerapkan adab berjalan menurut Islam. Seandainya dalam berjalan kita memakai sepasang sepatu, maka sepasang sepatu dipakai semua, tidak hanya satu sepatu dipakai sedangkan yang satunyanya memakai sandal. Jika terpaksa harus tidak memakai sepatu atau sandal, sebaiknya dilepas semua(tidak memakai alas kaki) seperti sedang olah raga jalan kaki, dan sebagainya.

 

8. Tidak berjalan dengan sambil makan

Meskipun hanya makan “makanan kecil”, tidak diperkenankan berjalan sambal makan. Jika terpaksa, makanan dikunyah dan ditelan dulu barulah berjalan. Berjalan dengan makan akan menimbulkan sifat tidak tahu malu. Termasuk berjalan dengan berbincang-bincang jika bersama orang lain.

 

9. Berjalan harus fokus

Jika berjalan tidak fokus (konsentrasi) bahwa seseorang sedang berjalan, maka bahaya mudah datang. Berjalan sambil melakukan sesuatu aktifitas (mungkin tinggal melanjutkan sesuatu pekerjaan yang dianggapnya bisa dilakukan sambal berjalan) misalnya sambil menghafal materi pelajaran karena mau ulangan, maka sebaiknya dihindari. Sebab dapat mengganggu aktifitas berjalan dengan baik. Bisa saja dapat menabrak orang di depannya atau jatuh sendiri.

 

10. Tidak mendahului orang lain

Maksudnya adab bejalan yang baik termasuk tidak mendahului orang lain yang berjalan di depan kita atau orang yang berjalan lebih awal dari kita tanpa permisi. Jika terpaksa harus mendahului sepantasnya permisi dan menyapa dengan ramah agar orang lain tidak merasa dilangkahi dan dihormati. Terutama bagi orang-orang yang lebih tua dari kita, khususnya kedua orang tua kita.

 

 

ADAB BERPAKAIAN MENURUT ISLAM

Adab berpakaian menurut Islam sewajarnya berhubungan dengan budaya masing-masing suku dan bangsa. Bagi kita bangsa Indonesia adab berpakaian menurut Islam artinya adab berpakain yang tidak melanggar ajaran Islam sebagai berikut:

 

1. Menata niat berpakaian

Berniat berpakaian untuk melaksanakan perintah Allah Swt. yaitu melindungi aurat dan menjaga kesehatan tubuh agar tidak mudah sakit.

 

2. Berpakaian memenuhi syarat menutup aurat

Baik orang Islam laki-laki maupun orang Islam perempuan wajib menutup aurat dalam berpakaian jika dapat dilihat oleh yang bukan mukhrim. Terutama bagi wanita jangan berpakaian yang ketat. Menutup aurat bukan tergantung 1 (satu) model pakaian saja, selama model itu tidak menyalahi ajaran agama berarti masih memenuhi syarat menutup aurat.

 

3. Berpakaian yang bersih dan nyaman

Seorang muslim yang baik selalu berpakaian yang bersih dan harum agar nyaman. Selama keharuman pakaian tidak menyolok, diperbolehkan. Termasuk kerapian dalam berpakaian dapat mendatangkan kenyamanan bagi si pemakai dan orang yang melihatnya. Khsususnya bagi pakaian untuk beribadah kepada Allah Swt. (untuk shalat) harus dijaga kesucian, kebersihan, dan keharumannya.

 

4. Model pakaian sesuai jenis kelamin

Islam mengajarkan dengan jelas bahwa laki-laki seharusnya menggunakan pakaian yang pantas dipakai laki-laki, wanita menggunakan pakaian yang pantas dipakai wanita. Model pakaian bebas, selama menutup aurat dan masih mencerminkan model pakain yang sesuai jenis kelamin masing-masing pemakai berarti tidak masalah.

 

5. Tidak berpakaian yang glamour

Sekaya apapun seorang muslim tidak pantas memakai pakaian yang glamour (menyolok dan berlebihan). Apalagi pakaian itu tidak disesuaikan dengan acara atau aktifitas yang ada. Sederhana dalam berpakaian tapi bersih dan rapi lebih utama daripada berpakaian yang menyolok.

 

6. Berpakaian disesuaikan dengan acara/ kegiatan

Maksudnya berpakaian sesuai dengan kesepakatan bersama atau aturan yang ada. Selama tidak menyalahi ajaran Islam tidak masalah. Misalnya, di sekolah memakai pakaian seragam di mana warna dan model sudah di atur, kapan memakai pakaian olah raga, pakaian batik, dan sebagainya.

 

7. Tidak meniru-niru model pakaian yang dilarang agama

Sebagai seorang muslim sudah barang pasti dalam berpakaian mempunyai aturan sendiri. Bukan berarti Islam membatasi model berpakaian, selama model itu tidak bertentangan dengan ajaran agama, diperbolehkan. Yang mengkhawatirkan di zaman sekarang banyak model pakaian ditawarkan, lalu para generasi Islam meniru-niru begitu saja tanpa memikirkan kepantasan bagi seorang muslim/ muslimah. Boleh meniru asalkan tidak menyalahi ajaran Islam.

 

8. Berpakaian hendaknya menyesuaikan usia

Di zaman sekarang, banyak orang berpakaian tanpa menyesuaikan usia. Meskipun tidak terlalu vital, tanpa disadari penampilan seorang kakek seperti anak muda akan menjadi persoalan sendiri. Kepantasan berpakaian sesuai ajaran agama perlu dijaga dalam adab berpakaian menurut Islam.

 

9. Mendahulukan tangan kanan dan berdoa

Maksudnya jika sedang akan memulai memakai pakaian didahulukan bagian tubuh sebelah kanan, seperti tangan kanan, dan tidak lupa berdoa (paling tidak membaca basmalah). Dimaksudkan agar pakaian yang kita pakai menjadi berkah dalam hidup.

 

ADAB MAKAN DAN MINUM MENURUT ISLAM

Adab makan dan minum menurut Islam sebagai berikut:

 

1. Sebelum makan dan minum membaca basmalah

Membaca basmalah sebelum memulai aktifitas makan dan minum sangatlah penting dalam adab makan dan minum menurut Islam. Hal ini menunjukkan rasa syukur kepada Allah Swt. dan rezeki yang kita gunakan untuk makan dan minum berkah.

 

2. Menjaga kehalalan makanan dan minuman

Makanan yang kita makan dan minuman yang kita minum hendaknya dijaga kehalalannya. Dimulai dari sumber rezeki yang kita dapatkan, proses mengatur rezeki itu, sampai dengan terwujud makanan dan minuman yang akan kita makan dan kita minum. Kehalalan dan keharaman sumber rezeki dan makanan yang kitamakan akan mempengaruhi perilaku kita baik atau buruk. Semoga kita termasuk orang-orang yang berperilaku baik.

 

3. Makan dan minum dengan duduk

Sebagai muslim yang menjaga adab makan dan minum sebaiknya makan dan minum dengan duduk. Secara medis makanan dan minuman yang masuk ke dalam tubuh kita melalui proses duduk lebih baik terserap dalam tubuh daripada yang melalui proses dengan berdiri.

 

4. Menggunakan tangan kanan

Dalam makan dan minum sebaiknya menggunakan tangan kanan kecuali jika tangan kanan kita kurang berfungsi. Sifat tangan kiri hanya membantu tangan kanan.

 

5. Makan dan minum tidak berbicara

Jika ingin makan dan minum lancar dan sehat, maka saat makan dan minum tidak berbicara. Apalagi sambil berbincang-bincang, termasuk sedang bermain handphone. Kebanyakan orang tidak menyadari kesalahannya yang akan merugikan diri sendiri. Baru menyadari jika sudah terjadi masalah.

 

6. Tidak mencela makanan dan minuman

Sebagai muslim yang baik, senang atau tidak senang dengan makanan dan minuman yang akan kita makan dan kita minum, kita tidak boleh menyela. Lebih baik diam dan tetap memakan dan meminum walapupun sedikit, terutama sedang dijamu oleh orang lain.

 

7. Makan mulai dari pinggir baru tengah

Artinya jika sendang makan, makanlah bagian pinggir dulu, baru bagian tenga. Hal ini bermaksud agar kita tidak mengaduk-aduk makanan yang belum tentu habis kita makan dan terlihat tidak menjijikkan. Begitu pula minum dari sedikit demi sedikit agar tetap santun.

 

8. Tidak meniup-niup makanan dan minuman

Selain untuk menjaga kesopanan, tidak meniup-niup makanan dan minuman juga ajaran agama, Jika tidak sangat mendesak hindari perbuaan tersebut.

 

9. Makan dan minum tidak terlalu kenyang

Orang Islam yang baik tidak akan merasa tamak karena makan dan minum tidak sampai kekenyangan (terlalu kenyang). Makan dan minum secukupnya saja agar badan sehat dan hati tidak keras. Bagi orang yang sedang mencari ilmu akan sangat berguna bagi kecerdasan otak dalam mencerna ilmu.

 

10. Mengakhiri makan dan minum dengan bacaan hamdalah

Biasanya sebelum makan kita berdoa dan membaca basmalah. Bagitu pula setelah makan paling tidak membaca hamdalah dan berdoa. Dengannya Allah Swt. akan memberkahi rezeki kita sebagai bekal mendapatkan ridha-Nya.

 

HIKMAH BERADAB BERJALAN, BERPAKAIAN, MAKAN DAN MINUM

1. Semakin mantap menjadi orang Islam karena masalah kebiasaan sehari-hari diatur sehingga menjadikan kita semakin santun dan beradab.

2. Memperoleh kepuasan batin dalam menerapkan aktifitas sehari-hari yang kita butuhkan.

3. Semakin dapat meningkatkan ajaran Islam dan menjadikannya kebiasaan hidup

4. Semakin menjadi pribadi yang terarah dan teratur dalam bersikap dan berperilaku

5. Dapat menjauhi sifat ceroboh (ketegesa-gesaan dalam beraktifitas).

6. Menjadikan hubungan sosial semakin nyaman dan damai.

7. Mewujudkan perlakuan lebih baik dari orang lain.

8. Dapat menerapkan ajaran agama dan nilai-nilai sosial yang tidak bertentangan dengan agama.

9. Menjadikan kita umat yang taat beragama dan jauh dari sifat tamak dan mengadaada.

10. Dapat konsisten dalam berpikir, bersikap, dan bertindak.

11. Menjadikan jiwa dan raga sehat

Sunday, November 15, 2020

BAB V (DZIKIR DAN DOA SETELAH SHOLAT)

 BAB V
DZIKIR DAN DOA SETELAH SHOLAT

Berdzikir berakar dari kata al-dzikru yang bermakna dasar mengingat dan berdoa berakar dari kata al-du’a yang bermakna dasar mengajak, memanggil, meminta tolong atau memohon sesuatu. 

 Berdzikir dilaksanakan karena adanya berbagai perbuatan nyata yang menjadi sebab terjadinya peristiwa berdzikir, dan berdoa disebabkan adanya kebutuhan-kebutuhan yang diharapkan. 

 Berdzikir dan berdoa termasuk salah satu perintah Allah Swt kepada setiap manusia. Jika kita melupakan berdzikir dan berdoa kepada-Nya maka hakekatnya kita telah mati di sisiNya. 

Hadits terakhir yang diriwayatkan Tirmidzi menunjukkan berdzikir dan berdoa setelah shalat fardlu lima kali lebih utama dibanding waktu-waktu lainnya.


selengkapnya silahkan klik dan download materi di bawah ini !

materi BAB V (dzikir dan doa setelah sholat)

Monday, October 12, 2020

KETENTUAN PELAKSANAAN SHALAT FARDLU bag. 2

KETENTUAN PELAKSANAAN SHALAT FARDLU bag. 2

1. Ketentuan Waktu Salat Fardhu

Di dalam Al-Quran, Allah Swt. sudah menegaskan bahwa salat itu ditentukan waktunya:
إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا
Bahwasanya salat itu adalah fardu yang telah di tentukan waktunya untuk semua orang yang beriman”. (S. An-Nisa’/4, :103)

Waktu-waktu yang ditentukan ialah: 
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرِ الْعَصْرُ وَوَقْتُ الْعَصْرِ مَا لَمْ تَصْفَرَّ الشَّمْسُ وَوَقْتُ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ مَا لَمْ يَغِبِ الشَّفَقُ وَوَقْتُ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ الأَوْسَطِ وَوَقْتُ صَلاَةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُ
“Dari ‘Abdullah bin ‘Amr Ra bahwasanya Nabi Saw bersabda: “Waktu Zuhur itu ialah takala condong matahari (ke sebelah barat) sampai bayang-bayang orang sama dengan tingginya sebelum datang waktu ‘Ashar: dan waktu ‘Ashar sebelum kuning matahari, dan waktu Maghrib sebelum hilang awan merah (setelah terbenam matahari), dan waktu salat ‘Isya hingga tengah malam, dan waktu salat Shubuh dari terbit fajar hingga sebelum terbit matahari”. 

1. Salat Zuhur Awal waktunya setelah condong matahari ke barat dari pertengahan langit dan akhir waktunya apabila bayang-bayang telah sama panjangnya dengan sesuatu. 
2. Waktu ‘Ashar Waktunya mulai dari habis waktu Zuhur, sampai terbenam matahari 
3. Waktu Maghrib Waktunya dari terbenam matahari, sampai terbenam syafaq yang merah (cahaya merah di kaki langit sebelah barat) 
4. Salat ‘Isya Waktu ‘Isya dari hilangnya syafaq merah sampai terbit fajar shadiq, (Rasulullah Saw kerap kali mengakhirkan ‘Isya hingga sepertiga malam) 
5. Waktu Shubuh Waktunya dari terbit fajar shadiq sampai terbit matahari. 

Waktu-waktu yang dilarang untuk mengerjakan salat (makruh-tahrim) orang mengerjakan salat sunnat yang tiada sebab, ialah: 
a. Ketika matahari sedang tepat di puncak ketinggiannya hingga tergelincirnya. Kecuali pada hari Jum’at ketika orang masuk ke masjid untuk mengerjakan salat tahiyyat masjid.
b. Ketika terbit matahari sehingga naik kira-kira satu tombak
c. Ketika matahari sedang terbenam, sampai sempurna terbenamnya.


2.Sunnah Ab’adl Dalam Shalat Fardlu

Sunnah ab’adl merupakan ketentuan-ketentuan yang sangat dianjurkan untuk dipenuhi selama pelaksanaan shalat apabila ditinggalkan maka disunahkan melakukan sujud sahwi. Yang termasuk sunah ab'ad adalah
1. Membaca dan duduk tasyahud awal. Tasayahud ini hanya berlaku pada shalat yang jumlah rekaatnya lebih dari 2 rekaat, seperti maghrib, isya’, dhuhur, dan ashar. Dalam tasyahud awal disunnahkan membaca doa yang sama dengan tasyahud akhir tanpa shalawat kepada Nabi. 
2. Membaca shalawat kepada Nabi pada tasyahud awal. 
3. Membaca shalawat kepada keluarga Nabi dalam tasyahud akhir.
4. Berdiri dalam qunut dan membaca do’anya pada rekaan kedua pada posisi i’tidal dalam shalat subuh atau pada sholat witir separo akhir bulan Ramadhan.
berikut bacaan doa qunut
اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ اَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Allahummahdini fî man hadait, wa ‘âfini fî man ‘âfait, wa tawallanî fî man tawallait, wa bâriklî fî mâ a‘thait, wa qinî syarra mâ qadhait, fa innaka taqdhî wa lâ yuqdhâ ‘alaik, wa innahû lâ yazillu man wâlait, wa lâ ya‘izzu man ‘âdait, tabârakta rabbanâ wa ta‘âlait, fa lakal hamdu a’lâ mâ qadhait, astagfiruka wa atûbu ilaik, wa shallallâhu ‘alâ sayyidinâ muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ‘alâ âlihi wa shahbihi wa sallam."

“Ya Allah tunjukkan aku sebagaimana mereka yang telah Engkau tunjukkan. Berikan kesehatan kepadaku sebagaimana mereka yang telah Engkau berikan kesehatan. Dan peliharalah aku sebagaimana orang-orang yang telah Engkau peliharakan. Berilah keberkatan bagiku pada apa-apa yang telah Engkau karuniakan. Dan selamatkan aku dari bahaya yang telah Engkau tentukan. Maka sesungguhnya, Engkaulah yang menghukum dan bukannya yang kena hukum. Dan sesungguhnya tidak hina orang yang Engkau pimpin. Dan tidak mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha Tinggi. Maka bagi Engkaulah segala pujian di atas apa yang Engkau hukumkan. Aku memohon ampun dari-Mu dan aku bertaubat kepada-Mu. Dan semoga Allah mencurahkan rahmat dan sejahtera ke atas junjungan kami Nabi Muhammad dan keluarganya.”

3. Ketentuan Sujud Sahwi

Pengertian
Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan karena seseorang meninggalkan sunah ab`ad, kekurangan rakaat atau kelebihan rakaat, maupun ragu-ragu tentang jumlah rakaat dalam Salat. 
 Sujud sahwi dapat dilaksanakan sebelum maupun sesudah salam dengan membaca dzikir dan doa yang dibaca yang sama seperti sujud dalam Salat. 
Sebab-sebab sujud sahwi secara lebih rinci ada empat hal, yaitu : 
- Apabila menambah perbuatan dari jenis salat karena lupa, seperti berdiri, atau ruku’, atau sujud, misalnya ia ruku’ dua kali, atau berdiri di waktu ia harus duduk, atau salat lima rakaat pada salat yang seharusnya empat rakaat misalnya, maka ia wajib sujud sahwi karena menambah perbuatan, setelah salam, baik ingat sebelum salam atau sesudahnya. 
- Apabila mengurangi salah satu rukun salat, lalu ingat sebelum sampai pada rukun yang sama pada rakaat berikutnya, maka wajib kembali melakukannya. Apabila ingat setelah sampai pada rukun yang sama pada rakaat berikutnya, maka dianggap rakaatnya batal. Apabila ingat setelah salam, maka wajib melakukan rukun yang ditinggalkan dan menyelesaikannya, dan sujud sahwi setelah salam. Jika salam sebelum cukup rakaatnya, seperti orang yang salat tiga rakaat pada salat yang empat rakaat, kemudian salam, lalu diingatkan, maka dia harus berdiri tanpa bertakbir dengan niat salat, kemudian melakukan rakaat keempat, kemudian tasyahud dan salam, kemudian sujud sahwi. 
- Apabila meninggalkan salah satu sunnah ab’ad, seperti lupa tidak tasyahud awal, maka gugur baginya tasyahud, dan wajib sujud sahwi sebelum salam. 
- Apabila ragu tentang jumlah rakaat, apakah baru tiga rakaat atau empat, maka menganggap yang lebih sedikit, lalu menambah satu rakaat lagi, dan sujud sahwi sebelum salam. Dan apabila dugaannya lebih kuat pada salah satu kemungkinan, maka harus melakukan yang lebih yakin, dan sujud setelah salam.
Lafaz Sujud Sahwi
Sujud Sahwi ialah sujud yang dilakukan karena kelupaan dalam salat. Cara mengerjakannya sama dengan sujud biasa, artinya dengan takbir di antara dua sujud dan dikerjakan sesudah tahyat akhir sebelum salam. Adapun lafadz sujud sahwi:
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَ لَا يَسْهُو
“Maha Suci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa”
Sujud sahwi dapat dilaksanakan dengan dua macam cara, yaitu :
1. Sebelum Salam Sujud sahwi dilaksanakan setelah membaca tasyahud akhir sebelum salam apabila kesalahan atau kelupaan dalam salat diketahui sebelum salam. Sujud sahwi ini dilaksanakan dengan membaca takbir terlebih dahulu, dilanjutkan dengan sujud dan membaca bacaan sujud sahwi 3 x, dilanjutkan dengan duduk iftirasyi, dilanjutkan dengan sujud sahwi lagi dengan bacaan yang sama,dilanjutkan dengan duduk tawarud (tasyahud akhir), membaca takbir dan dilanjutkan dengan salam. 
2. Setelah Salam, yaitu sujud sahwi dilaksanakan setelah salam apabila kesalahan atau kelupaan dalam salat diketahui setelah salam. Tata caranya sama dengan sujud sahwi sebelum salam.

Sunnah Hai’ah Dalam Shalat Fardlu

 Sunnah hai’ah merupakan ketentuan-ketentuan yang dianjurkan untuk dipenuhi selama shalat berlangsung dan apabila ditinggalkan tidak disunahkan sujud sahwi.
termasuk sunah hai'ah adalah
1. Mengangkat tangan ketika takbiratul ihram, ruku’, bangun dari ruku’, dan bangun dari tasyahud awal. Mengangkat kedua tangan hingga ujung jari-jari melebihi tingginya telinga, dengan kedua ibu jari di bawah cuping telinga, dan kedua telapak tangannya melebihi tinggi kedua bahu.
2. Memiringkan ujung-ujung jari ke arah kiblat sambil merenggangkannya pada saat mengangkat tangan.
3. Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dan menempatkannya di pertengahan antara dada dan pusar. 
4. Membaca do’a iftitah atau tawajjuh setelah takbiratul ihram pada rekaat pertama. 
5. Membaca ta’awudz 
6. Mengeraskan bacaan pada tempatnya. Termasuk bacaan keras adalah pada waktu shalat subuh, dua rakaat pertama shalat Isya, dua rakaat pertama shalat Maghrib, dan dua rakaat shalat subuh.
7. Membaca pelan pada tempatnya. Termasuk bacaan yang dipelankan adalah semua shalat selain yang telah disebutkan pada nomor 6 (enam).
8. Mengucapkan “Amin” أمين  setelah selesai membaca surat alFatihah.
9. Membaca surat setelah surah Al-Fatihah pada dua rekaat pertama bagi imam atau orang yang shalat sendirian
 10. Membaca takbir ketika setiap kali hendak ruku’ dan bangkit dari selain ruku’, kecuali takbiratul ihram yang wajib hukumnya.
11. Meletakkan kedua telapak tangan pada kedua lutut pada saat posisi ruku’ sambil merenggangkan jari-jari.
12. Membaca tasbih sebanyak tiga kali dalam ruku’. Sedangkan bacaannya adalah Subhana Rabbaiyal ‘Adzimi dengan tambahan wa bihamdihi sebagai penyempurna
13. Mengucapkan kalimat tasmi’ ketika bangkir dari ruku’ dengan membaca: sami'allahu li man hamidah
14. Ketika hendak sujud, maka yang diletakkah ke lantai terlebih dulu adalah kedua lutut, kemudian kedua tangah, dan disusul dahi dan hidung. 
15. Membaca tasbih dalam sejud sebanyak tiga kali, yaitu: subhana Rabiiyal A’la” dengan menambahkan wa bihamdihi,
16. Meletakkan kedua tangan di hadapan kedua bahu dalam sujud dengan jari-jari merapat menghadap kiblat. 
17. Bagi laki-laki dan sujud dan ruku’ untuk menjauhkan lengannya dari kedua sisi lambung, dan mejauhkan kedua paha dari perut. Bagi perempuan, merapatkan anggota-anggota tersebut karena posisi itu lebih menutup bagi wanita. Dan disunnahkan melebarkan kaki satu jengkal. 
18. Disunnahkan untuk membaca doa dalam posisi duduk diantara dua sujud
رَبِّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاجْبُرْنِي ، وَارْفَعْنِي ، وَارْزُقْنِي ، وَاهْدِنِي وَعَافِنِي وَ اعْفُ عَنِّي
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku, berikanlah rahmat kepadaku, berikanlah kebaikan kepadaku, angkatlah derajatku, berikanlah rejeki, berikanlah petunjuk, dan maafkanlah kesalahanku”.
19. Duduk iftirasy dalam duduk diantara dua sujud dan duduk tasyahud awal, yaitu dengan menduduki kaki kiri dan menegakkan kaki kanan. 
20. Duduk istirahat dengan posisi iftirasy setelah sujud kedua. Duduk istirahat ini ukurannya sama dengan thuma’ninah dalam shalat lamanya. 
21. Duduk tawarruk pada tasyahud akhir, yaitu dengan menempelkan pinggul sebelah kiri pada lantai dan menegakkan kaki kanan. Namun ketika hendak melakukan sujud sahwi, maka melakukan duduk iftiras
22. Mengucapkan salam kedua. 
23. Menolehkan wajah ke kanan dan ke kiri ketika mengucapkan salam. Ke kanan pada salam pertama dan ke kiri pada salam kedua hingga pipi kanan dan kiri terlihat oleh orag di belakangnya. 

Nilai-nilai pendidikan yang terkandung di dalam salat

Nilai-nilai pendidikan yang terkandung di dalam salat diantaranya: 
a. Salat diawali dengan bersuci 
Hal ini tentunya mendidik kita agar senantiasa menjaga kesucian fitrah kita sebagai  manusia dan mengingatkan kita bahwa Allah adalah Dzat yang Maha Suci yang hanya menerima hamba-Nya yang suci untuk menghadap kepada-Nya. 
b. Salat mendidik untuk berlaku jujur 
 Apabila seseorang buang angin yang tidak tertahankan pada saat salat, tentunya seseorang akan berhenti dari salatnya dan mengulangnya lagi, karena kita semua tahu, buang angin pada saat salat adalah hal yang membatalkan salat. Itu berarti dia berlaku jujur pada diri sendiri. Tentunya, berlaku jujur tidak hanya pada saat salat, tetapi yang perlu menjadi perhatian adalah mewujudkan perilaku jujur pada saat setelah salat. Berlaku jujur dalam setiap perilaku, dalam setiap keadaan, baik dalam berbicara, dalam berdagang, dan dalam seluruh aspek kehidupan kita. 
c. Wujud terhadap nilai keikhlasan kepada Allah Swt. 
 Keikhlasan kepada Allah, tidak hanya tertanam dalam kalbu seseorang, yang lebih penting lagi adalah mewujudkannya dengan melakukan salat. Ikhlas mengajarkan kepada kita untuk mencapai kesuksesan hakiki, kesuksesan yang abadi, dan kesuksesan dalam pandangan Allah Swt. 
d. Salat diakhiri salam ke kanan dan ke kiri 
 Pada saat kita mengakhiri salat, kita mengucapkan salam yang berarti kita mendoakan mereka yang ada di kanan dan kiri kita. Salah satu makna dari hal ini adalah saling meyayangi dan memberi keselamatan dengan yang lain.

Friday, October 2, 2020

TATA CARA PELAKSANAAN SHALAT FARDLU

 Ketentuan Dalam Pelaksanaan Shalat Fardlu

Dalam pelaksanaan shalat terdapat (1) rukun; (2) sunnah ab’adl; (3)sunnah hai’ah; dan (4) perkara-perkara yang membatalkan shalat. Keempatnya menjadi satu kesatuan. Contoh, kentut adalah membatalkan shalat, maka akibatnya seluruh ketentuan dalam rukun, sunnah ab’adl, dan sunnah hai’ah tidak mungkin dilaksanakan. Karena kentut akan berakibat batalnya shalat, dan mengulang kembali wudhu dan shalatnya dari awal.

Rukun

Kedudukan sama dengan syarat sahnya shalat yang harus dipenuhi. Perbedaannya adalah: Syarat sahnya shalat dilaksanakan sebelum shalat dan berlanjut hingga selesainya shalat. Sedangkan rukun dilaksanakan dalam shalat itu sendiri. Rukun dalam shalat tidak boleh ditinggalkan baik karena sengaja, lupa, maupun memang tidak mengetahuinya. Rukun ibarat fondasi rumah, dan rumah tidak akan berdiri jika tidak ada fondasinya. 

Sunnah Ab’adl 

Perkara-perkara yang dianjurkan dalam pelaksanaan shalat, dan jika ditinggalkan dapat digantikan dengan sujud sahwi (sujud karena lupa dalam shalat). Dalam melakukan sujud sahwi dianjurkan membaca:

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو

 Artinya: “Maha Suci Allah Swt yang tidak pernah tidur dan lupa”. 

Sunnah Ha’iah 

Perkara-perkara sunnah dalam shalat yang jika dilupa dikerjakan tidak perlu menggantinya dengan sujud sahwi. Ayo kita cermati rukun-rukun, sunnah-sunnah ab’adl, dan sunnah hai’ah shalat! Untuk menjadikan shalat sempurna, maka kita harus mampu memadukan ketiganya. 


Rukun Shalat Fardlu

1. Berdiri bagi orang yang mampu. Bagi kesulitan berdiri karena sakit atau lemah fisiknya, maka diperbolehkan shalat dengan duduk. Berdiri merupakan rukun awal shalat sebelum melakukan tabiratul ihram yang disertai dengan niat shalat.
2. Takbiratul ihram atau membaca Allahu Akbar dengan menghadap kiblat. Caranya melakukannya adalah mengangkat tangan sejajar dengan dua daun telinga.Waktu mengangkat tangan dilakukan bersamaan dengan mengucapkan takbir.
3. Berniat di dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram. Niat memiliki tiga syarat yang harus dipenuhi: (1) Ada kehendak untuk melakukan sesuatu; (2) Menjelaskan ibadah yang hendak dilakukan; dan (3) Menyertakan kata fardlu dalam niatnya.
4. Membaca surah al-Fatihah secara lengkap dan bismillahirrahmanirrahim sebagai bagian didalamnya.
5. Ruku’ yang berarti membungkukkan kepala dan penggung bersamaan dengan memegang kedua lutut
6. Thuma’ninah yaitu berdiam dalam ruku’ hingga seluruh anggota tubuh tenang selama kira-kira selesai membaca tasbih.
7. Bangun dari ruku’ dan i’tidal. Artinya kembali pada keadaan sebelum ruku’, baik shalat yang dilakukan dengan berdiri maupun duduk.
8. Thuma’nihah i’tidal. Berdiam diri sebelum melakukan sujud pertama hingga seluruh anggota tubuh tenang selama kira-kira selesai membaca tasbih.
9. Dua sujud dalam setiap rekaat. Meletakkan sebagian dahi yang terbuka ke tempat shalat
10. Thuma’nihah, yaitu berdiam diri sebelum melakukan duduk diantara dua sujud hingga seluruh anggota tubuh tenang selama kira-kira selesai membaca tasbih
11. Duduk diantara dua sujud dalam setiap rekaat.
12. Thuma’nihah, yaitu berdiam diri sebelum selama duduk diantara dua sujud hingga seluruh anggota tubuh tenang selama kira-kira selesai membaca tasbih.
13. Duduk untuk malaksanakan tasyahud akhir
14. Membaca tasyahud akhir. Do’a tasyahud yang dibaca adalah:
التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلهِ، اَلسَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، اَلسَّلَامُ عَلَيْنَا، وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً رَسُولُ اللهِ
Artinya: “Penghormatan penuh berkah dan shalawat yang baik hanya untuk Allah Swt. Semoga keselamatan dan rahmat senantiasa tercurah kepadamu, wahai Nabi. Dam semoga keselamatan itu juga tercurah atas kami dan hamba-hamba Allah Swt yang shaleh. Abu bersaks bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad Saw adalah hamba sekaligus utusan-Nya”.
Setelah do’a tasayahud disusul dengan membaca shalawat sebagai berikut:

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ و بَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ


Artinya: “Ya Allah Swt, anugerahilah keselamatan kepada Nabi Muhammad dan Keluarganya, sebagai Engkau telah menyelamatkan Ibrahim dan keluarganya. Ya Allah, berkahilah Muhammad dan keluarganya, sebagaimana engkau memberkahi Ibrahim dan keluarganya, sesungguhnya Engkau Maha Suci lagi Maha Pemberi yang tak terbatas”
15. Mengucapkan salam yang pertama dan niat keluar dari shalat ketika salam pertama.. Adapun ucapan salam yaitu:
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ
Artinya: “Salam dan rahmat Allah Swt semoga tercurahkan bagi kalian semua”
16. Tertib yaitu melaksanakan rukun-rukun shalat sebagaimana ketentuan. Maka tidak diperbolehkan melakukan sujud sebelum rukuk.

Perbedaan Pelaksanaan Rukun Antara Laki-Laki dan Perempuan

Dalam Ruku’ dan Sujud

Laki-laki
Merenggangkan antara siku dari kedua lambungnya dan mengangkat perut agar menjauh dari kedua paha.
Perempuan
Merapatkan bagian-bagian yang direnggangkan. Perut menempel pada kedua paha, dan ketika sujud dan ruku’ kedua lututnya saling menempel, begitu juga kedua kakinya karena posisi ini lebih menutup bagi perempuan.

Cara Membaca Bacaan Shalat

Laki-laki
Mengeraskan suara bacaannya pada shalat-shalat jahriyah dan membaca dengan suara rendah pada shalatshalat sirriyah.
Perempuan
Shalat yang dilakukan di sekitar lakilaki lain bukan mahram, dianjurkan merendahkan suaranya.

Aurat

Laki-laki
Dalam shalat minimal harus menutup anggota tubuh antara pusar hingga kedua lutut
Perempuan
Seluruh anggota badan, kecuali wajah dan dua telapak tangan

Monday, September 7, 2020

BAB III ADAB KEPADA SAUDARA, TEMAN DAN TETANGGA

 ADAB KEPADA SAUDARA, TEMAN DAN TETANGGA

DALIL PERINTAH BERADAB ISLAMI KEPADA SAUDARA, TEMAN, DAN TETANGGA

Secara aqli, manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa melibatkan orang lain. Sebagai makhluk sosial manusia tentu memerlukan orang lain, baik saudara, teman, dan tetangga. Sesama saudara, teman, dan tetangga perlu menjalin hubungan yang baik (adab) dengan cara saling menyayangi, menghormati, dan menghargai agar tercapai hidup rukun, damai, aman, dan sentosa. 

Saudara adalah orang yang masih memiliki hubungan kerabat dengan kita. Sampai garis keturunan ketujuh masih dikatkan saudara (kerabat) meskipun ada yang disebur saudara dekat dan ada yang disebut saudara jauh. Kadang kita mendengar ada saudara kandung, saudara sepupu, saudara tiri, saudara sepersusuan, saudara se-bani Adam, saudara se-umat Muhammad Saw., saudara se-bangsa dan sebagainya. Pada dasarnya kita sama-sama saudara. 

Teman adalah orang yang pernah bergaul dengan kita, ada di sekitar kita, dan sering bertemu dengan kita. Maka kita kenal ada teman sewaktu kecil, teman sekolah, teman se-kantor, teman berorganisasi, teman kerja, dan sebagainya. Pada hakekatnya kita adala berteman. Bahkan teman tak pandang suku, bangsa, dan agama

Tetangga adalah orang yang rumahnya/ tempat tinggalnya dekat dengan rumah kita. Jika tetangga masih satu RT (Rukun Teangga) dengan kita disebut tetangga dekat. Jika satu RW (Rukun Warga) disebut tetangga agak jauh. tetangga jauh. Ada tetangga se-desa, tetangga se-kecamatan, dan sebagainya, tergantung seseorang berada di mana dia menyebut sebutan. tetangganya. 

Adab bergaul dengan saudara, teman, dan tetangga hendaklah selalu dijaga. Teman dan tetangga hakekatnya saudara kita juga. Apalagi tetangga yang rumahnya ada disekitar rumah kita, mereka adalah saudar dekat kita. 

Dalil berbuat baik pada saudara, teman, dan tetangga adalah

Q.S. An-Nisa’ ayat 36:

وَٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَلَا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡ‍ٔٗاۖ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنٗا وَبِذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱلۡجَارِ ذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡجَارِ ٱلۡجُنُبِ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلۡجَنۢبِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخۡتَالٗا فَخُورًا

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orangorang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri

Al-Hadis :

خَيْرُ الْأَصْحَابِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ، وَخَيْرُ الْجِيرَانِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِجَارِهِ

Sebaik-baik teman di sisi Allah Swt. adalah yang paling baik kepada teman-temannya, dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah Swt. adalah yang paling baik kepada tetanggganuya”.(HR. Tirmidzi)


 BENTUK/ CIRI-CIRI ADAB ISLAMI KEPADA SAUDARA, TEMAN, DAN TETANGGA

Bentuk/ ciri-ciri adab islami kepada saudara, teman, dan tetangga maksudnya adalah sikap-sikap atau perilaku yang selayaknya dilakukan kepada saudara, teman, dan tetangga. Saudara, teman, dan tetangga adalah serangkaian orang-orang yang pada hakekatnya sama-sama saudara kita tetapi dalam bentuk/ ciri-ciri yang berbeda. Mereka memiliki hak yang sama sebagai saudara dan anggota masyarakat meskipun 
.kapasitas mereka berbeda. Maksud kapasitas di sini adalah peran dan tanggung jawab

Ciri-ciri adab islami kepada saudara antara lain

1. Menjalin silaturrahmi antar saudara 

Sesibuk apapun yang namanya saudara sudah sewajarnya saling menjalin siturrahmi antar saudara. Terutama saudara yang rumahnya dekat agar saling mengunjungi tanpa ada pamrih mencari keuntungan sendiri, misalnya mau betandang ke rumah saudara jika diberi uang, mendapat hutangan (tanpa memikirkan membayarnya), meminjam barang-barang (tanpa memikirkan mengembalikannya), dan lain sebagainya

 

2. Saling perhatian dan kasih sayang
Pengertian perhatian kepada saudara adalah mau membantu saudara di saat saudara membutuhkan bantuan baik berupa materi, tenaga, dan pikiran. Pengertian kasih sayang kepada saudara adalah bersedia mendengarkan keluh kesah saudara di saat saudara mengalami kesulitan hidup atau memiliki masalah dan berusaha membantu dengan rasa ikhlas tanpa ada pamrih sedikitpun. Saudara yang baik adalah saudara yang selalu membantu saudaranya dari pada saudara yang selalu meminta bantuan kepada saudaranya. Maka berbahagialah bagi kita yang diberi kesempatan dapat membantu saudaranya. Ibaratnya “ Tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah”

3. Menjaga nama baik keluarga
Berbicara saudara tidak lepas dari keluarga. Terbentuknya keluarga karena adanya para saudara, baik saudara kandung maupun saudara tidak kandung. Oleh karenanya salah satu adab islami kepada saudara adalah menjaga nama baik keluarga yang semestinya dilakukan oleh anggota keluarga itu sendiri alias para saudara. Dengan menjaga nama baik keluarga berarti menjaga nama baik saudara.

4. Menjauhi sifat permusuhan kepada saudara
Saudara adalah keluarga dan keturunan kita, sudah barang pasti dijaga kerukunan di antara saudara. Jika kita memiliki saudara yang suka permusuhan (hanya memandang sisi negatif kita saja), suka negatif thinking kepada kita, suka mencela karena merasa tidak puas dengan pemberian kita, suka menuntut kita agar memenuhi apa yang dimintanya, iri dengki dengan kesuksesan kita, dan lain-lain sebab yang sifatnya permusuhan, maka abaikan saja. Di situlah Allah SWT sedang menguji kesabaran kita. Bukankah Allah SWT selalu bersama orang-orang yang sabar?

5. Menjaga perasaan saudara
Menjaga perasaan saudara maksudnya jangan sampai menyinggung perasaan saudara karena persoalan sepele apalagi sampai menyakiti hatinya. Hati-hati dalam berbicara, bersikap, dan berperilaku terhadap saudara agar perasaan saudara kita tetap nyaman kepada kita adalah cermin adab islami kepada saudara yang tdak boleh diremehkan. Mengalah terhadap saudara dalam persoalan yang tidak prinsip penting pula dalam menjaga perasaannya. Sikap-sikap lainnya seperti selalu tersenyum kepada saudara dan menunjukkan rasa perhatian kepadanya juga tidak kalah penting dalam menjaga perasaan saudara kita. Bukanlah saudara itu orang yang paling dekat dengan kita dibanding teman dan tetangga? Sehingga kita sering mendengar “Teman yang baik seperti saudara kita, dan tetangga adalah saudara dekat kita”.

Bentuk/ Ciri-Ciri Adab kepada Teman 

Selain kepada saudara, kita juga dianjurkan beradab kepada teman. Teman yang baik dapat mempengaruhi kita ke arah kebaikan. Maka bertemanlah dengan orang-orang yang baik jika kita ingin menjadi orang yang baik. 
Ciri-ciri beradab islami kepada teman di antaranya: 
1. Menciptakan suasana aman dan nyaman dalam berteman 
2. Suka membantu teman 
3. Membawa kebaikan dalam pergaulan 
4. Menganggap teman sebagai One Team One Aim (Satu Tim Satu Tujuan) 
5. Menanamkan sifat mengalah  
 

Bentuk/ Ciri-Ciri Adab kepada Tetangga 

Tetangga yang baik sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat agar tercipta lingkungan hidup yang rukun, aman, nyaman, dan damai (harmonis). Ciri-ciri beradab islami kepada tetangga sebagai berikut: 
1. Menerapkan “5S” (Sapa, Salam, Senyum, Sopan, dan Santun) 
2. Menjaga kerukunan dan keamanan 
3. Menganggap tetangga dekat sebagai saudara 
4. Saling silaturrahmi 
5. Selalu berprasangka baik 
6. Selalu membuka pintu maaf 
7. Menanamkan sifat mengalah 

CARA-CARA MEMBIASAKAN DIRI BERADAB ISLAMI KEPADA SAUDARA, TEMAN, DAN TETANGGA 

Setelah kita mengetahui ciiri-ciri adab islami dalan bentuk sikap dan perilaku yang baik terhadap saudara, teman, dan tetangga, sekarang tibalah memahami cara-cara membiasakan beradab islami kepada saudara, teman, dan tetangga. Cara-cara itu sebagai berikut: 
1. Menyadari setiap orang Islam adalah saudara orang Islam yang lain
2. Mempercayai bahwa saudara ibarat bagian tubuh kita jika satu bagian tubuh sakit maka seluruh tubuh ikut sakit 
3. Memberi perhatian kepada saudara, teman, dan tetangga 
4. Menjaga sopan santun dan perasaan saudara, teman,dan tetangga 
5. Menggali ilmu (pegetahuan) tentang pentingnya beradab kepada saudara, teman, dan tetangga, terutama ilmu agama. 
6. Suka membantu terutama saat mereka membutuhkan 
7. Saat-saat tertentu jika ada rezeki lebih, bagi-bagi rezeki secara adil dan merata. 
8. Lebih banyak mengulurkan tangan kepada tetangga yang kurang mampu. 
9. Mengajak ke jalan Allah Swt.

HIKMAH BERADAB ISLAMI KEPADA SAUDARA, TEMAN, DAN TETANGGA

Segala sesuatu yang ditanam baik maka akan menuai hasil yang baik pula. Beradab baik dan islami terhadap saudara, teman, dan tetangga, maka mereka akan memperlakukan baik pula kepada kita. Hikmah beradab islami kepada saudara, teman, dan tetangga antara lain: 
1. Dapat tercipta suasana kekeluargaan persahabatan, dan hidup bertetangga yang rukun dan damai 
2. Selalu menjaga ajaran Allah Swt. dan rasul-Nya dan mengamalkannya 
3. Terwujud lingkungan nyaman dan islami 
4. Terjalinnya kerukunan antar saudara, teman, dan tetangga 
5. Memperkecil adanya sifat su’udzan antar saudara, teman, dan tetangga 
6. Suasana saling menghormati dan saling menghargai lebih terasa 
7. Memperbanyak orang yang semakin meningkat ketakwaannya kepada Allah Swt.

BAB III (bag. 1) SHALAT FARDLU LIMA WAKTU SEBAGAI PEMBENTUK KARAKTER DISIPLIN

 SHALAT FARDLU LIMA KALI

Pengertian Shalat Fardlu

Secara bahasa, shalat adalah berso’a atau doa meminta kebaikan. Menurut istilah, shalat merupakan semua perkataan dan perbuatan tertentu yang dimulai dari takbir dan diakhiri dengan salam. Shalat yang diwajibkan sebanyak lima kali seharisemalam, yang biasa kita kenal dengan nama shalat Subuh, Dluhur, Ashar, Maghrib, dan shalat Isya’. 

Shalat fardlu wajib hukumnya bagi setiap orang muslim, baik laki-laki dan perempuan yang berakal dan telah memasuki masa baligh. Shalat fardlu belum wajib bagi anak laki-laki dan perempuan yang masih kecil. Namun, jika anak sudah berumur tujuh tahun, hendaklah mulai diperintah mengerjakan. Jika sudah mencapai umur 10 tahun, hendaklah dipukul dengan tangan dan tidak boleh menggunakan alat seperti kayu, jika anak tersebut tidak mau mengerjakan shalat.

Seluruh umat Islam diwajibkan melaksanakan shalat lima kali sehari semalam. Tidak ada shalat lain yang diwajibkan kecuali karena nadzar dan shalat yang menempati kedudukan salah satu dari lima waktu, seperti shalat Jum’at.

Dasar Hukum Perintah Shalat Fardlu

Shalat fardlu merupakan rukun Islam yang kedua setelah membaca dua kalimah syahadat. Bahkan shalat menjadi penanda untuk membedakan antara orang yang kafir dan muslim. Oleh karena pentingnya kedudukan shalat bagi setiap muslim, banyak ayat-ayat al-Qur’an yang menegaskan perintah untuk melaksanakannya

a.  (QS. AlBayyinah (98): 5)

وَمَآ أُمِرُوٓاْ إِلَّا لِيَعۡبُدُواْ ٱللَّهَ مُخۡلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤۡتُواْ ٱلزَّكَوٰةَۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلۡقَيِّمَةِ  ٥

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.

 b. (QS. Al-Hajj (22): 78)

فَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱعۡتَصِمُواْ بِٱللَّهِ هُوَ مَوۡلَىٰكُمۡۖ فَنِعۡمَ ٱلۡمَوۡلَىٰ وَنِعۡمَ ٱلنَّصِيرُ  

“Maka laksanakanlah shalat dan tunaikanlah zakat, dan berpegang teguhlah kepada agama Allah. Dialah pelindungmu; Dia sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong

c. (QS. An-Nisa’ (4): 103)

إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتۡ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ كِتَٰبٗا مَّوۡقُوتٗا  

Sesungguhnya shalat bagi orang-orang mukmin adalah kewajiban yang sudah ditentukan waktunya

Syarat Wajib dan Syarat Sah Shalat

Tahukah kita, apakah persamaan dan perbedaan syarat wajib dan syarat sah shalat fardlu? 

Syarat wajib merupakan ketentuan-ketentuan yang berakibat pada diwajibkannya melaksanakan shalat. Tidak terpenuhinya salah satu persyaratan akan menggugurkan hukum wajibnya shalat. Bagi yang belum memenuhi persyaratan, ada dua hukum bila tetap melaksanakan shalat, yaitu tetap sah shalatnya dan tidak sah shalatnya.
1. Beragama Islam baik laki-laki maupun perempuan. 
2. Telah memasuki akil baligh, namun bagi anak-anak yang melaksanakan tetap sah shalatnya, selama sudah mumayyiz (mampu membedakan). 
3. Tidak hilang akalnya karena gila, pingsan, terkena obat bius, atau mengkonsumsi sesuatu yang memabukkan. 
Akibat hukumnya: 
Orang gila (tidak terkena dosa jika meninggalkan shalat, tetapi jika sembuh disunnahkan mengqadla (mengganti) shalat-shalat yang ditinggalkan. 
Orang pingsan (tidak terkena dosa jika meninggalkan shalat, tetapi jika siuman disunnahkan mengqadla (mengganti) shalat-shalat yang ditinggalkan. 
Orang terfek obat bius (tidak terkena dosa jika meninggalkan shalat, tetapi jika siuman disunnahkan mengqadla (mengganti) shalat-shalat yang ditinggalkan. 
Orang mabuk (terkena dosa jika meninggalkan shalat, tetapi jika siuman diwajibkan mengqadla (mengganti) shalat-shalat yang ditinggalkan.
Contoh lain
1. Anak kecil belum terkena kewajiban melaksanakan shalat, karena syarat yang mewajibkannya tidak terpenuhi. Namun, shalat yang dilakukannya tetap sah, selama suci dari najis dan hadast. 
2. Perempuan yang sedang haidh tidak terkena kewajiban dan haram melaksanaan shalat. Jika tetap melaksanakannya, maka shalatnya tidak sah.

Syarat sah adalah ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan shalat. Tidak terpenuhinya salah satu persyaratan, maka akibatnya shalatnya tidak sah.
1. Beragama Islam baik laki-laki maupun perempuan. 
2. Mumayyiz (dapat membedakan antara sesuatu yang bersih dan kotor, baik dan buruk, menguntungkan dan merugikan, dan seterusnya).
 3. Tidak hilang akalnya. 
4. Masuk waktu shalat 
5. Suci dari hadats kecil dan besar. 
6. Suci dari najis baik mukhaffafah, mutawassithah dan mughaladlah. 
7. Menutup aurat 
8. Menghadap arah kiblat. 
9. Berniat. 
10. Tertib sewaktu menunaikan shalat. 
11. Muwalah (tidak terputus-putus dalam melaksanakan setiap rukun shalat). 12. Tidak berbicara kecuali yang berkaitan dengan bacaan-bacaan dalam shalat. 
13. Tidak banyak melakukan gerakan yang tidak berkaitan dengan shalat. 
14. Tidak  makan dan minum

Jika kita bandingkan, terdapat ketentuan yang menjadi syarat wajib dan sekaligus syarat sahnya shalat, seperti beragama Islam dan tidak hilang akalnya. Terdapat pula ketentuan yang hanya menjadi syarat wajibnya shalat atau sebaliknya. Contohnya, menutup aurat, menghadap kiblat, dan lain-lain hanya menjadi syarat sah shalat saja. Sedangkan telah memasuki masa baligh hanya merupakan syarat wajibnya shalat semata.

Perkara-Perkara Yang Membatalkan Shalat

1. Datangnya hadats kecil maupun besar ditengah-tengah shalat. 
2. Menempelnya najis yang tidak dapat dimaafkan pada badan, pakaian, dan tempat shalat, kecuali langsung disingkirkan. 
3. Mengeluarkan ucapan lebih dari dua huruf dengan sengaja untuk berbicara atau satu huruf, namun sudah bisa dipahami. Contoh: Jangan berdiri!, “duduk!”, dan seterusnya. 
4. Tertawa lebar ketika dalam shalat. 
5. Makan dan Minum meskipun hanya sedikit. 
6. Murtad ketika dalam shalat. 
7. Gila ketika dalam shalat. 
8. Berpaling dari arah kiblat. 
9. Tersingkapnya pakaian, sehingga terbuka aurat. 
10. Meringkas rukun shalat, seperti ruku’ dan i’tidal dijadikan satu sehingga dari ruku’ langsung sujud.
 11. Ragu terhadap niat yang telah dilakukan, misalnya, dhuhur atau ashar. 
12. Mengubah niat dari shalat fardhu menjadi shalat lainnya, misalnya, shalat dhuhur niatnya diganti dengan shalat gerhana matahari. 
13. Niat keluar dari shalat sebelum sempurna semua rukun-rukunnya. 
14. Bimbang dalam shalatnya, apakah akan meneruskan atau membatalkannya. 
15. Menggantungkan pembatalan shalat pada suatu perkara. Contoh, dalam shalat mengatakan “jika haidh datang, saya akan membatalkan shalat”. 
16. Sengaja meninggalkan salah satu rukun shalat. 
17. Sengaja mengulang-ulang rukun dengan tujuan bersenda gurau. 
18. Mencampur aduk rukun shalat, contoh mendahulukan rukun tertentu dan mengakhirkan yang lain di laur ketentuan. 
19. Bermakmum pada orang yang shalatnya tidak sah, seperti kepada orang kafir. 
20. Sengaja memanjangkan rukun yang pendek. 
21. Mendahului atau tertinggal dua rukun yang berupa perbuatan (fi’li) yang dilakukan imam tanpa udzur. 
22. Mengucapkan salam sebelum waktunya. 
23. Mengucapkan takbiratul ihram kedua kalinya dengan niat memperbaruhi shalat. 
24. Dengan sengaja kembali duduk tasyahud awal pada saat sudah dalam kondisi berdiri.