KETENTUAN PELAKSANAAN SHALAT FARDLU bag. 2
1. Ketentuan Waktu Salat Fardhu
Di dalam Al-Quran, Allah Swt. sudah menegaskan bahwa salat itu ditentukan waktunya:
إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا
“Bahwasanya salat itu adalah fardu yang telah di tentukan waktunya untuk semua orang
yang beriman”. (S. An-Nisa’/4, :103)
Waktu-waktu yang ditentukan ialah:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرِ الْعَصْرُ وَوَقْتُ الْعَصْرِ مَا لَمْ تَصْفَرَّ الشَّمْسُ وَوَقْتُ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ مَا لَمْ يَغِبِ الشَّفَقُ وَوَقْتُ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ الأَوْسَطِ وَوَقْتُ صَلاَةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُ
“Dari ‘Abdullah bin ‘Amr Ra bahwasanya Nabi Saw bersabda: “Waktu Zuhur itu ialah
takala condong matahari (ke sebelah barat) sampai bayang-bayang orang sama dengan
tingginya sebelum datang waktu ‘Ashar: dan waktu ‘Ashar sebelum kuning matahari, dan
waktu Maghrib sebelum hilang awan merah (setelah terbenam matahari), dan waktu salat
‘Isya hingga tengah malam, dan waktu salat Shubuh dari terbit fajar hingga sebelum terbit
matahari”.
1. Salat Zuhur
Awal waktunya setelah condong matahari ke barat dari pertengahan langit dan akhir
waktunya apabila bayang-bayang telah sama panjangnya dengan sesuatu.
2. Waktu ‘Ashar
Waktunya mulai dari habis waktu Zuhur, sampai terbenam matahari
3. Waktu Maghrib
Waktunya dari terbenam matahari, sampai terbenam syafaq yang merah (cahaya merah di
kaki langit sebelah barat)
4. Salat ‘Isya
Waktu ‘Isya dari hilangnya syafaq merah sampai terbit fajar shadiq, (Rasulullah Saw
kerap kali mengakhirkan ‘Isya hingga sepertiga malam)
5. Waktu Shubuh
Waktunya dari terbit fajar shadiq sampai terbit matahari.
Waktu-waktu yang dilarang untuk mengerjakan salat (makruh-tahrim) orang mengerjakan
salat sunnat yang tiada sebab, ialah:
a. Ketika matahari sedang tepat di puncak ketinggiannya hingga tergelincirnya. Kecuali
pada hari Jum’at ketika orang masuk ke masjid untuk mengerjakan salat tahiyyat masjid.
b. Ketika terbit matahari sehingga naik kira-kira satu tombak
c. Ketika matahari sedang terbenam, sampai sempurna terbenamnya.
2.Sunnah Ab’adl Dalam Shalat Fardlu
Sunnah ab’adl merupakan ketentuan-ketentuan yang sangat dianjurkan untuk dipenuhi
selama pelaksanaan shalat apabila ditinggalkan maka disunahkan melakukan sujud sahwi. Yang termasuk sunah ab'ad adalah
1. Membaca dan duduk tasyahud awal. Tasayahud ini hanya berlaku pada shalat
yang jumlah rekaatnya lebih dari 2 rekaat, seperti maghrib, isya’, dhuhur, dan
ashar. Dalam tasyahud awal disunnahkan membaca doa yang sama dengan
tasyahud akhir tanpa shalawat kepada Nabi.
2. Membaca shalawat kepada Nabi pada tasyahud awal.
3. Membaca shalawat kepada keluarga Nabi dalam tasyahud akhir.
4. Berdiri dalam qunut dan membaca do’anya pada rekaan kedua pada posisi i’tidal
dalam shalat subuh atau pada sholat witir separo akhir bulan Ramadhan.
berikut bacaan doa qunut
اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ اَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Allahummahdini fî man hadait, wa ‘âfini fî man ‘âfait, wa tawallanî fî man tawallait, wa bâriklî fî mâ a‘thait, wa qinî syarra mâ qadhait, fa innaka taqdhî wa lâ yuqdhâ ‘alaik, wa innahû lâ yazillu man wâlait, wa lâ ya‘izzu man ‘âdait, tabârakta rabbanâ wa ta‘âlait, fa lakal hamdu a’lâ mâ qadhait, astagfiruka wa atûbu ilaik, wa shallallâhu ‘alâ sayyidinâ muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ‘alâ âlihi wa shahbihi wa sallam."“Ya Allah tunjukkan aku sebagaimana mereka yang telah Engkau tunjukkan. Berikan
kesehatan kepadaku sebagaimana mereka yang telah Engkau berikan kesehatan. Dan
peliharalah aku sebagaimana orang-orang yang telah Engkau peliharakan. Berilah
keberkatan bagiku pada apa-apa yang telah Engkau karuniakan. Dan selamatkan aku dari
bahaya yang telah Engkau tentukan. Maka sesungguhnya, Engkaulah yang menghukum
dan bukannya yang kena hukum. Dan sesungguhnya tidak hina orang yang Engkau pimpin.
Dan tidak mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan
Maha Tinggi. Maka bagi Engkaulah segala pujian di atas apa yang Engkau hukumkan. Aku
memohon ampun dari-Mu dan aku bertaubat kepada-Mu. Dan semoga Allah mencurahkan
rahmat dan sejahtera ke atas junjungan kami Nabi Muhammad dan keluarganya.”3. Ketentuan Sujud Sahwi
Pengertian
Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan karena seseorang meninggalkan sunah ab`ad,
kekurangan rakaat atau kelebihan rakaat, maupun ragu-ragu tentang jumlah rakaat
dalam Salat.
Sujud sahwi dapat dilaksanakan sebelum maupun sesudah salam dengan membaca dzikir
dan doa yang dibaca yang sama seperti sujud dalam Salat.
Sebab-sebab sujud sahwi
secara lebih rinci ada empat hal, yaitu :
- Apabila menambah perbuatan dari jenis salat karena lupa, seperti berdiri, atau
ruku’, atau sujud, misalnya ia ruku’ dua kali, atau berdiri di waktu ia harus
duduk, atau salat lima rakaat pada salat yang seharusnya empat rakaat misalnya,
maka ia wajib sujud sahwi karena menambah perbuatan, setelah salam, baik
ingat sebelum salam atau sesudahnya.
- Apabila mengurangi salah satu rukun salat, lalu ingat sebelum sampai pada rukun
yang sama pada rakaat berikutnya, maka wajib kembali melakukannya. Apabila
ingat setelah sampai pada rukun yang sama pada rakaat berikutnya, maka dianggap
rakaatnya batal. Apabila ingat setelah salam, maka wajib melakukan rukun
yang ditinggalkan dan menyelesaikannya, dan sujud sahwi setelah salam. Jika
salam sebelum cukup rakaatnya, seperti orang yang salat tiga rakaat pada salat
yang empat rakaat, kemudian salam, lalu diingatkan, maka dia harus berdiri tanpa
bertakbir dengan niat salat, kemudian melakukan rakaat keempat, kemudian tasyahud
dan salam, kemudian sujud sahwi.
- Apabila meninggalkan salah satu sunnah ab’ad, seperti lupa tidak tasyahud awal,
maka gugur baginya tasyahud, dan wajib sujud sahwi sebelum salam.
- Apabila ragu tentang jumlah rakaat, apakah baru tiga rakaat atau empat, maka
menganggap yang lebih sedikit, lalu menambah satu rakaat lagi, dan sujud sahwi
sebelum salam. Dan apabila dugaannya lebih kuat pada salah satu kemungkinan,
maka harus melakukan yang lebih yakin, dan sujud setelah salam.
Lafaz Sujud Sahwi
Sujud Sahwi ialah sujud yang dilakukan karena kelupaan dalam salat. Cara mengerjakannya
sama dengan sujud biasa, artinya dengan takbir di antara dua sujud dan dikerjakan sesudah
tahyat akhir sebelum salam. Adapun lafadz sujud sahwi:
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَ لَا يَسْهُو
“Maha Suci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa”
Sujud sahwi dapat dilaksanakan dengan dua macam cara, yaitu :
1. Sebelum Salam Sujud sahwi dilaksanakan setelah membaca tasyahud akhir sebelum
salam apabila kesalahan atau kelupaan dalam salat diketahui sebelum salam. Sujud
sahwi ini dilaksanakan dengan membaca takbir terlebih dahulu, dilanjutkan dengan
sujud dan membaca bacaan sujud sahwi 3 x, dilanjutkan dengan duduk iftirasyi,
dilanjutkan dengan sujud sahwi lagi dengan bacaan yang sama,dilanjutkan dengan
duduk tawarud (tasyahud akhir), membaca takbir dan dilanjutkan dengan salam.
2. Setelah Salam, yaitu sujud sahwi dilaksanakan setelah salam apabila kesalahan atau
kelupaan dalam salat diketahui setelah salam. Tata caranya sama dengan sujud sahwi
sebelum salam.
Sunnah Hai’ah Dalam Shalat Fardlu
Sunnah hai’ah merupakan ketentuan-ketentuan yang dianjurkan untuk dipenuhi selama
shalat berlangsung dan apabila ditinggalkan tidak disunahkan sujud sahwi.
termasuk sunah hai'ah adalah
1. Mengangkat tangan ketika takbiratul ihram, ruku’, bangun dari ruku’, dan bangun
dari tasyahud awal. Mengangkat kedua tangan hingga ujung jari-jari melebihi
tingginya telinga, dengan kedua ibu jari di bawah cuping telinga, dan kedua
telapak tangannya melebihi tinggi kedua bahu.
2. Memiringkan ujung-ujung jari ke arah kiblat sambil merenggangkannya pada saat
mengangkat tangan.
3. Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dan menempatkannya di pertengahan
antara dada dan pusar.
4. Membaca do’a iftitah atau tawajjuh setelah takbiratul ihram pada rekaat pertama.
5. Membaca ta’awudz
6. Mengeraskan bacaan pada tempatnya. Termasuk bacaan keras adalah pada waktu
shalat subuh, dua rakaat pertama shalat Isya, dua rakaat pertama shalat Maghrib,
dan dua rakaat shalat subuh.
7. Membaca pelan pada tempatnya. Termasuk bacaan yang dipelankan adalah semua
shalat selain yang telah disebutkan pada nomor 6 (enam).
8. Mengucapkan “Amin” أمين setelah selesai membaca surat alFatihah.
9. Membaca surat setelah surah Al-Fatihah pada dua rekaat pertama bagi imam atau
orang yang shalat sendirian
10. Membaca takbir ketika setiap kali hendak ruku’ dan bangkit dari selain
ruku’, kecuali takbiratul ihram yang wajib hukumnya.
11. Meletakkan kedua telapak tangan pada kedua lutut pada saat posisi ruku’ sambil
merenggangkan jari-jari.
12. Membaca tasbih sebanyak tiga kali dalam ruku’. Sedangkan bacaannya adalah
Subhana Rabbaiyal ‘Adzimi dengan tambahan wa bihamdihi sebagai
penyempurna
13. Mengucapkan kalimat tasmi’ ketika bangkir dari ruku’ dengan membaca: sami'allahu li man hamidah
14. Ketika hendak sujud, maka yang diletakkah ke lantai terlebih dulu adalah kedua
lutut, kemudian kedua tangah, dan disusul dahi dan hidung.
15. Membaca tasbih dalam sejud sebanyak tiga kali, yaitu: subhana Rabiiyal A’la”
dengan menambahkan wa bihamdihi,
16. Meletakkan kedua tangan di hadapan kedua bahu dalam sujud dengan jari-jari
merapat menghadap kiblat.
17. Bagi laki-laki dan sujud dan ruku’ untuk menjauhkan lengannya dari kedua sisi
lambung, dan mejauhkan kedua paha dari perut. Bagi perempuan, merapatkan
anggota-anggota tersebut karena posisi itu lebih menutup bagi wanita. Dan
disunnahkan melebarkan kaki satu jengkal.
18. Disunnahkan untuk membaca doa dalam posisi duduk diantara dua sujud
رَبِّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاجْبُرْنِي ، وَارْفَعْنِي ، وَارْزُقْنِي ، وَاهْدِنِي وَعَافِنِي وَ اعْفُ عَنِّي
Artinya:
“Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku, berikanlah rahmat kepadaku, berikanlah
kebaikan kepadaku, angkatlah derajatku, berikanlah rejeki, berikanlah petunjuk,
dan maafkanlah kesalahanku”.
19. Duduk iftirasy dalam duduk diantara dua sujud dan duduk tasyahud awal, yaitu
dengan menduduki kaki kiri dan menegakkan kaki kanan.
20. Duduk istirahat dengan posisi iftirasy setelah sujud kedua. Duduk istirahat ini
ukurannya sama dengan thuma’ninah dalam shalat lamanya.
21. Duduk tawarruk pada tasyahud akhir, yaitu dengan menempelkan pinggul sebelah
kiri pada lantai dan menegakkan kaki kanan. Namun ketika hendak melakukan
sujud sahwi, maka melakukan duduk iftiras
22. Mengucapkan salam kedua.
23. Menolehkan wajah ke kanan dan ke kiri ketika mengucapkan salam. Ke kanan
pada salam pertama dan ke kiri pada salam kedua hingga pipi kanan dan kiri
terlihat oleh orag di belakangnya.
Nilai-nilai pendidikan yang terkandung di dalam salat
Nilai-nilai pendidikan yang terkandung di dalam salat diantaranya:
a. Salat diawali dengan bersuci
Hal ini tentunya mendidik kita agar senantiasa menjaga kesucian fitrah kita sebagai manusia dan mengingatkan kita bahwa Allah adalah Dzat yang Maha Suci yang hanya
menerima hamba-Nya yang suci untuk menghadap kepada-Nya.
b. Salat mendidik untuk berlaku jujur
Apabila seseorang buang angin yang tidak tertahankan pada saat salat, tentunya seseorang
akan berhenti dari salatnya dan mengulangnya lagi, karena kita semua tahu, buang angin
pada saat salat adalah hal yang membatalkan salat. Itu berarti dia berlaku jujur pada diri
sendiri. Tentunya, berlaku jujur tidak hanya pada saat salat, tetapi yang perlu menjadi
perhatian adalah mewujudkan perilaku jujur pada saat setelah salat. Berlaku jujur dalam
setiap perilaku, dalam setiap keadaan, baik dalam berbicara, dalam berdagang, dan dalam
seluruh aspek kehidupan kita.
c. Wujud terhadap nilai keikhlasan kepada Allah Swt.
Keikhlasan kepada Allah, tidak hanya tertanam dalam kalbu seseorang, yang lebih
penting lagi adalah mewujudkannya dengan melakukan salat. Ikhlas mengajarkan kepada
kita untuk mencapai kesuksesan hakiki, kesuksesan yang abadi, dan kesuksesan dalam
pandangan Allah Swt.
d. Salat diakhiri salam ke kanan dan ke kiri
Pada saat kita mengakhiri salat, kita mengucapkan salam yang berarti kita mendoakan
mereka yang ada di kanan dan kiri kita. Salah satu makna dari hal ini adalah saling meyayangi dan memberi keselamatan dengan yang lain.