Monday, October 12, 2020

KETENTUAN PELAKSANAAN SHALAT FARDLU bag. 2

KETENTUAN PELAKSANAAN SHALAT FARDLU bag. 2

1. Ketentuan Waktu Salat Fardhu

Di dalam Al-Quran, Allah Swt. sudah menegaskan bahwa salat itu ditentukan waktunya:
إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا
Bahwasanya salat itu adalah fardu yang telah di tentukan waktunya untuk semua orang yang beriman”. (S. An-Nisa’/4, :103)

Waktu-waktu yang ditentukan ialah: 
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرِ الْعَصْرُ وَوَقْتُ الْعَصْرِ مَا لَمْ تَصْفَرَّ الشَّمْسُ وَوَقْتُ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ مَا لَمْ يَغِبِ الشَّفَقُ وَوَقْتُ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ الأَوْسَطِ وَوَقْتُ صَلاَةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُ
“Dari ‘Abdullah bin ‘Amr Ra bahwasanya Nabi Saw bersabda: “Waktu Zuhur itu ialah takala condong matahari (ke sebelah barat) sampai bayang-bayang orang sama dengan tingginya sebelum datang waktu ‘Ashar: dan waktu ‘Ashar sebelum kuning matahari, dan waktu Maghrib sebelum hilang awan merah (setelah terbenam matahari), dan waktu salat ‘Isya hingga tengah malam, dan waktu salat Shubuh dari terbit fajar hingga sebelum terbit matahari”. 

1. Salat Zuhur Awal waktunya setelah condong matahari ke barat dari pertengahan langit dan akhir waktunya apabila bayang-bayang telah sama panjangnya dengan sesuatu. 
2. Waktu ‘Ashar Waktunya mulai dari habis waktu Zuhur, sampai terbenam matahari 
3. Waktu Maghrib Waktunya dari terbenam matahari, sampai terbenam syafaq yang merah (cahaya merah di kaki langit sebelah barat) 
4. Salat ‘Isya Waktu ‘Isya dari hilangnya syafaq merah sampai terbit fajar shadiq, (Rasulullah Saw kerap kali mengakhirkan ‘Isya hingga sepertiga malam) 
5. Waktu Shubuh Waktunya dari terbit fajar shadiq sampai terbit matahari. 

Waktu-waktu yang dilarang untuk mengerjakan salat (makruh-tahrim) orang mengerjakan salat sunnat yang tiada sebab, ialah: 
a. Ketika matahari sedang tepat di puncak ketinggiannya hingga tergelincirnya. Kecuali pada hari Jum’at ketika orang masuk ke masjid untuk mengerjakan salat tahiyyat masjid.
b. Ketika terbit matahari sehingga naik kira-kira satu tombak
c. Ketika matahari sedang terbenam, sampai sempurna terbenamnya.


2.Sunnah Ab’adl Dalam Shalat Fardlu

Sunnah ab’adl merupakan ketentuan-ketentuan yang sangat dianjurkan untuk dipenuhi selama pelaksanaan shalat apabila ditinggalkan maka disunahkan melakukan sujud sahwi. Yang termasuk sunah ab'ad adalah
1. Membaca dan duduk tasyahud awal. Tasayahud ini hanya berlaku pada shalat yang jumlah rekaatnya lebih dari 2 rekaat, seperti maghrib, isya’, dhuhur, dan ashar. Dalam tasyahud awal disunnahkan membaca doa yang sama dengan tasyahud akhir tanpa shalawat kepada Nabi. 
2. Membaca shalawat kepada Nabi pada tasyahud awal. 
3. Membaca shalawat kepada keluarga Nabi dalam tasyahud akhir.
4. Berdiri dalam qunut dan membaca do’anya pada rekaan kedua pada posisi i’tidal dalam shalat subuh atau pada sholat witir separo akhir bulan Ramadhan.
berikut bacaan doa qunut
اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ اَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Allahummahdini fî man hadait, wa ‘âfini fî man ‘âfait, wa tawallanî fî man tawallait, wa bâriklî fî mâ a‘thait, wa qinî syarra mâ qadhait, fa innaka taqdhî wa lâ yuqdhâ ‘alaik, wa innahû lâ yazillu man wâlait, wa lâ ya‘izzu man ‘âdait, tabârakta rabbanâ wa ta‘âlait, fa lakal hamdu a’lâ mâ qadhait, astagfiruka wa atûbu ilaik, wa shallallâhu ‘alâ sayyidinâ muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ‘alâ âlihi wa shahbihi wa sallam."

“Ya Allah tunjukkan aku sebagaimana mereka yang telah Engkau tunjukkan. Berikan kesehatan kepadaku sebagaimana mereka yang telah Engkau berikan kesehatan. Dan peliharalah aku sebagaimana orang-orang yang telah Engkau peliharakan. Berilah keberkatan bagiku pada apa-apa yang telah Engkau karuniakan. Dan selamatkan aku dari bahaya yang telah Engkau tentukan. Maka sesungguhnya, Engkaulah yang menghukum dan bukannya yang kena hukum. Dan sesungguhnya tidak hina orang yang Engkau pimpin. Dan tidak mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha Tinggi. Maka bagi Engkaulah segala pujian di atas apa yang Engkau hukumkan. Aku memohon ampun dari-Mu dan aku bertaubat kepada-Mu. Dan semoga Allah mencurahkan rahmat dan sejahtera ke atas junjungan kami Nabi Muhammad dan keluarganya.”

3. Ketentuan Sujud Sahwi

Pengertian
Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan karena seseorang meninggalkan sunah ab`ad, kekurangan rakaat atau kelebihan rakaat, maupun ragu-ragu tentang jumlah rakaat dalam Salat. 
 Sujud sahwi dapat dilaksanakan sebelum maupun sesudah salam dengan membaca dzikir dan doa yang dibaca yang sama seperti sujud dalam Salat. 
Sebab-sebab sujud sahwi secara lebih rinci ada empat hal, yaitu : 
- Apabila menambah perbuatan dari jenis salat karena lupa, seperti berdiri, atau ruku’, atau sujud, misalnya ia ruku’ dua kali, atau berdiri di waktu ia harus duduk, atau salat lima rakaat pada salat yang seharusnya empat rakaat misalnya, maka ia wajib sujud sahwi karena menambah perbuatan, setelah salam, baik ingat sebelum salam atau sesudahnya. 
- Apabila mengurangi salah satu rukun salat, lalu ingat sebelum sampai pada rukun yang sama pada rakaat berikutnya, maka wajib kembali melakukannya. Apabila ingat setelah sampai pada rukun yang sama pada rakaat berikutnya, maka dianggap rakaatnya batal. Apabila ingat setelah salam, maka wajib melakukan rukun yang ditinggalkan dan menyelesaikannya, dan sujud sahwi setelah salam. Jika salam sebelum cukup rakaatnya, seperti orang yang salat tiga rakaat pada salat yang empat rakaat, kemudian salam, lalu diingatkan, maka dia harus berdiri tanpa bertakbir dengan niat salat, kemudian melakukan rakaat keempat, kemudian tasyahud dan salam, kemudian sujud sahwi. 
- Apabila meninggalkan salah satu sunnah ab’ad, seperti lupa tidak tasyahud awal, maka gugur baginya tasyahud, dan wajib sujud sahwi sebelum salam. 
- Apabila ragu tentang jumlah rakaat, apakah baru tiga rakaat atau empat, maka menganggap yang lebih sedikit, lalu menambah satu rakaat lagi, dan sujud sahwi sebelum salam. Dan apabila dugaannya lebih kuat pada salah satu kemungkinan, maka harus melakukan yang lebih yakin, dan sujud setelah salam.
Lafaz Sujud Sahwi
Sujud Sahwi ialah sujud yang dilakukan karena kelupaan dalam salat. Cara mengerjakannya sama dengan sujud biasa, artinya dengan takbir di antara dua sujud dan dikerjakan sesudah tahyat akhir sebelum salam. Adapun lafadz sujud sahwi:
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَ لَا يَسْهُو
“Maha Suci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa”
Sujud sahwi dapat dilaksanakan dengan dua macam cara, yaitu :
1. Sebelum Salam Sujud sahwi dilaksanakan setelah membaca tasyahud akhir sebelum salam apabila kesalahan atau kelupaan dalam salat diketahui sebelum salam. Sujud sahwi ini dilaksanakan dengan membaca takbir terlebih dahulu, dilanjutkan dengan sujud dan membaca bacaan sujud sahwi 3 x, dilanjutkan dengan duduk iftirasyi, dilanjutkan dengan sujud sahwi lagi dengan bacaan yang sama,dilanjutkan dengan duduk tawarud (tasyahud akhir), membaca takbir dan dilanjutkan dengan salam. 
2. Setelah Salam, yaitu sujud sahwi dilaksanakan setelah salam apabila kesalahan atau kelupaan dalam salat diketahui setelah salam. Tata caranya sama dengan sujud sahwi sebelum salam.

Sunnah Hai’ah Dalam Shalat Fardlu

 Sunnah hai’ah merupakan ketentuan-ketentuan yang dianjurkan untuk dipenuhi selama shalat berlangsung dan apabila ditinggalkan tidak disunahkan sujud sahwi.
termasuk sunah hai'ah adalah
1. Mengangkat tangan ketika takbiratul ihram, ruku’, bangun dari ruku’, dan bangun dari tasyahud awal. Mengangkat kedua tangan hingga ujung jari-jari melebihi tingginya telinga, dengan kedua ibu jari di bawah cuping telinga, dan kedua telapak tangannya melebihi tinggi kedua bahu.
2. Memiringkan ujung-ujung jari ke arah kiblat sambil merenggangkannya pada saat mengangkat tangan.
3. Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dan menempatkannya di pertengahan antara dada dan pusar. 
4. Membaca do’a iftitah atau tawajjuh setelah takbiratul ihram pada rekaat pertama. 
5. Membaca ta’awudz 
6. Mengeraskan bacaan pada tempatnya. Termasuk bacaan keras adalah pada waktu shalat subuh, dua rakaat pertama shalat Isya, dua rakaat pertama shalat Maghrib, dan dua rakaat shalat subuh.
7. Membaca pelan pada tempatnya. Termasuk bacaan yang dipelankan adalah semua shalat selain yang telah disebutkan pada nomor 6 (enam).
8. Mengucapkan “Amin” أمين  setelah selesai membaca surat alFatihah.
9. Membaca surat setelah surah Al-Fatihah pada dua rekaat pertama bagi imam atau orang yang shalat sendirian
 10. Membaca takbir ketika setiap kali hendak ruku’ dan bangkit dari selain ruku’, kecuali takbiratul ihram yang wajib hukumnya.
11. Meletakkan kedua telapak tangan pada kedua lutut pada saat posisi ruku’ sambil merenggangkan jari-jari.
12. Membaca tasbih sebanyak tiga kali dalam ruku’. Sedangkan bacaannya adalah Subhana Rabbaiyal ‘Adzimi dengan tambahan wa bihamdihi sebagai penyempurna
13. Mengucapkan kalimat tasmi’ ketika bangkir dari ruku’ dengan membaca: sami'allahu li man hamidah
14. Ketika hendak sujud, maka yang diletakkah ke lantai terlebih dulu adalah kedua lutut, kemudian kedua tangah, dan disusul dahi dan hidung. 
15. Membaca tasbih dalam sejud sebanyak tiga kali, yaitu: subhana Rabiiyal A’la” dengan menambahkan wa bihamdihi,
16. Meletakkan kedua tangan di hadapan kedua bahu dalam sujud dengan jari-jari merapat menghadap kiblat. 
17. Bagi laki-laki dan sujud dan ruku’ untuk menjauhkan lengannya dari kedua sisi lambung, dan mejauhkan kedua paha dari perut. Bagi perempuan, merapatkan anggota-anggota tersebut karena posisi itu lebih menutup bagi wanita. Dan disunnahkan melebarkan kaki satu jengkal. 
18. Disunnahkan untuk membaca doa dalam posisi duduk diantara dua sujud
رَبِّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاجْبُرْنِي ، وَارْفَعْنِي ، وَارْزُقْنِي ، وَاهْدِنِي وَعَافِنِي وَ اعْفُ عَنِّي
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku, berikanlah rahmat kepadaku, berikanlah kebaikan kepadaku, angkatlah derajatku, berikanlah rejeki, berikanlah petunjuk, dan maafkanlah kesalahanku”.
19. Duduk iftirasy dalam duduk diantara dua sujud dan duduk tasyahud awal, yaitu dengan menduduki kaki kiri dan menegakkan kaki kanan. 
20. Duduk istirahat dengan posisi iftirasy setelah sujud kedua. Duduk istirahat ini ukurannya sama dengan thuma’ninah dalam shalat lamanya. 
21. Duduk tawarruk pada tasyahud akhir, yaitu dengan menempelkan pinggul sebelah kiri pada lantai dan menegakkan kaki kanan. Namun ketika hendak melakukan sujud sahwi, maka melakukan duduk iftiras
22. Mengucapkan salam kedua. 
23. Menolehkan wajah ke kanan dan ke kiri ketika mengucapkan salam. Ke kanan pada salam pertama dan ke kiri pada salam kedua hingga pipi kanan dan kiri terlihat oleh orag di belakangnya. 

Nilai-nilai pendidikan yang terkandung di dalam salat

Nilai-nilai pendidikan yang terkandung di dalam salat diantaranya: 
a. Salat diawali dengan bersuci 
Hal ini tentunya mendidik kita agar senantiasa menjaga kesucian fitrah kita sebagai  manusia dan mengingatkan kita bahwa Allah adalah Dzat yang Maha Suci yang hanya menerima hamba-Nya yang suci untuk menghadap kepada-Nya. 
b. Salat mendidik untuk berlaku jujur 
 Apabila seseorang buang angin yang tidak tertahankan pada saat salat, tentunya seseorang akan berhenti dari salatnya dan mengulangnya lagi, karena kita semua tahu, buang angin pada saat salat adalah hal yang membatalkan salat. Itu berarti dia berlaku jujur pada diri sendiri. Tentunya, berlaku jujur tidak hanya pada saat salat, tetapi yang perlu menjadi perhatian adalah mewujudkan perilaku jujur pada saat setelah salat. Berlaku jujur dalam setiap perilaku, dalam setiap keadaan, baik dalam berbicara, dalam berdagang, dan dalam seluruh aspek kehidupan kita. 
c. Wujud terhadap nilai keikhlasan kepada Allah Swt. 
 Keikhlasan kepada Allah, tidak hanya tertanam dalam kalbu seseorang, yang lebih penting lagi adalah mewujudkannya dengan melakukan salat. Ikhlas mengajarkan kepada kita untuk mencapai kesuksesan hakiki, kesuksesan yang abadi, dan kesuksesan dalam pandangan Allah Swt. 
d. Salat diakhiri salam ke kanan dan ke kiri 
 Pada saat kita mengakhiri salat, kita mengucapkan salam yang berarti kita mendoakan mereka yang ada di kanan dan kiri kita. Salah satu makna dari hal ini adalah saling meyayangi dan memberi keselamatan dengan yang lain.

Friday, October 2, 2020

TATA CARA PELAKSANAAN SHALAT FARDLU

 Ketentuan Dalam Pelaksanaan Shalat Fardlu

Dalam pelaksanaan shalat terdapat (1) rukun; (2) sunnah ab’adl; (3)sunnah hai’ah; dan (4) perkara-perkara yang membatalkan shalat. Keempatnya menjadi satu kesatuan. Contoh, kentut adalah membatalkan shalat, maka akibatnya seluruh ketentuan dalam rukun, sunnah ab’adl, dan sunnah hai’ah tidak mungkin dilaksanakan. Karena kentut akan berakibat batalnya shalat, dan mengulang kembali wudhu dan shalatnya dari awal.

Rukun

Kedudukan sama dengan syarat sahnya shalat yang harus dipenuhi. Perbedaannya adalah: Syarat sahnya shalat dilaksanakan sebelum shalat dan berlanjut hingga selesainya shalat. Sedangkan rukun dilaksanakan dalam shalat itu sendiri. Rukun dalam shalat tidak boleh ditinggalkan baik karena sengaja, lupa, maupun memang tidak mengetahuinya. Rukun ibarat fondasi rumah, dan rumah tidak akan berdiri jika tidak ada fondasinya. 

Sunnah Ab’adl 

Perkara-perkara yang dianjurkan dalam pelaksanaan shalat, dan jika ditinggalkan dapat digantikan dengan sujud sahwi (sujud karena lupa dalam shalat). Dalam melakukan sujud sahwi dianjurkan membaca:

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو

 Artinya: “Maha Suci Allah Swt yang tidak pernah tidur dan lupa”. 

Sunnah Ha’iah 

Perkara-perkara sunnah dalam shalat yang jika dilupa dikerjakan tidak perlu menggantinya dengan sujud sahwi. Ayo kita cermati rukun-rukun, sunnah-sunnah ab’adl, dan sunnah hai’ah shalat! Untuk menjadikan shalat sempurna, maka kita harus mampu memadukan ketiganya. 


Rukun Shalat Fardlu

1. Berdiri bagi orang yang mampu. Bagi kesulitan berdiri karena sakit atau lemah fisiknya, maka diperbolehkan shalat dengan duduk. Berdiri merupakan rukun awal shalat sebelum melakukan tabiratul ihram yang disertai dengan niat shalat.
2. Takbiratul ihram atau membaca Allahu Akbar dengan menghadap kiblat. Caranya melakukannya adalah mengangkat tangan sejajar dengan dua daun telinga.Waktu mengangkat tangan dilakukan bersamaan dengan mengucapkan takbir.
3. Berniat di dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram. Niat memiliki tiga syarat yang harus dipenuhi: (1) Ada kehendak untuk melakukan sesuatu; (2) Menjelaskan ibadah yang hendak dilakukan; dan (3) Menyertakan kata fardlu dalam niatnya.
4. Membaca surah al-Fatihah secara lengkap dan bismillahirrahmanirrahim sebagai bagian didalamnya.
5. Ruku’ yang berarti membungkukkan kepala dan penggung bersamaan dengan memegang kedua lutut
6. Thuma’ninah yaitu berdiam dalam ruku’ hingga seluruh anggota tubuh tenang selama kira-kira selesai membaca tasbih.
7. Bangun dari ruku’ dan i’tidal. Artinya kembali pada keadaan sebelum ruku’, baik shalat yang dilakukan dengan berdiri maupun duduk.
8. Thuma’nihah i’tidal. Berdiam diri sebelum melakukan sujud pertama hingga seluruh anggota tubuh tenang selama kira-kira selesai membaca tasbih.
9. Dua sujud dalam setiap rekaat. Meletakkan sebagian dahi yang terbuka ke tempat shalat
10. Thuma’nihah, yaitu berdiam diri sebelum melakukan duduk diantara dua sujud hingga seluruh anggota tubuh tenang selama kira-kira selesai membaca tasbih
11. Duduk diantara dua sujud dalam setiap rekaat.
12. Thuma’nihah, yaitu berdiam diri sebelum selama duduk diantara dua sujud hingga seluruh anggota tubuh tenang selama kira-kira selesai membaca tasbih.
13. Duduk untuk malaksanakan tasyahud akhir
14. Membaca tasyahud akhir. Do’a tasyahud yang dibaca adalah:
التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلهِ، اَلسَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، اَلسَّلَامُ عَلَيْنَا، وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً رَسُولُ اللهِ
Artinya: “Penghormatan penuh berkah dan shalawat yang baik hanya untuk Allah Swt. Semoga keselamatan dan rahmat senantiasa tercurah kepadamu, wahai Nabi. Dam semoga keselamatan itu juga tercurah atas kami dan hamba-hamba Allah Swt yang shaleh. Abu bersaks bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad Saw adalah hamba sekaligus utusan-Nya”.
Setelah do’a tasayahud disusul dengan membaca shalawat sebagai berikut:

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ و بَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ


Artinya: “Ya Allah Swt, anugerahilah keselamatan kepada Nabi Muhammad dan Keluarganya, sebagai Engkau telah menyelamatkan Ibrahim dan keluarganya. Ya Allah, berkahilah Muhammad dan keluarganya, sebagaimana engkau memberkahi Ibrahim dan keluarganya, sesungguhnya Engkau Maha Suci lagi Maha Pemberi yang tak terbatas”
15. Mengucapkan salam yang pertama dan niat keluar dari shalat ketika salam pertama.. Adapun ucapan salam yaitu:
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ
Artinya: “Salam dan rahmat Allah Swt semoga tercurahkan bagi kalian semua”
16. Tertib yaitu melaksanakan rukun-rukun shalat sebagaimana ketentuan. Maka tidak diperbolehkan melakukan sujud sebelum rukuk.

Perbedaan Pelaksanaan Rukun Antara Laki-Laki dan Perempuan

Dalam Ruku’ dan Sujud

Laki-laki
Merenggangkan antara siku dari kedua lambungnya dan mengangkat perut agar menjauh dari kedua paha.
Perempuan
Merapatkan bagian-bagian yang direnggangkan. Perut menempel pada kedua paha, dan ketika sujud dan ruku’ kedua lututnya saling menempel, begitu juga kedua kakinya karena posisi ini lebih menutup bagi perempuan.

Cara Membaca Bacaan Shalat

Laki-laki
Mengeraskan suara bacaannya pada shalat-shalat jahriyah dan membaca dengan suara rendah pada shalatshalat sirriyah.
Perempuan
Shalat yang dilakukan di sekitar lakilaki lain bukan mahram, dianjurkan merendahkan suaranya.

Aurat

Laki-laki
Dalam shalat minimal harus menutup anggota tubuh antara pusar hingga kedua lutut
Perempuan
Seluruh anggota badan, kecuali wajah dan dua telapak tangan