Tuesday, March 31, 2020

ADAB BERGAUL DENGAN SAUDARA DAN TEMAN

ADAB BERGAUL DENGAN SAUDARA DAN TEMAN

Allah Swt rnemerintahkan kepada kita hendaknya pandai- pandai memilih teman bergaul dalam kehidupan di dunia dimana hidup tak terulang dan hanya sekali, karena pengaruh baik dan buruk tergantung dari teman-teman dan sahabatnya, bahkan tidak jarang kita terbawa dan
terpengaruh oleh kebiasaan baik maupun kebiasaan buruk mereka. Memilih teman yang baik bisa menghasilkan surga tetapi bergaul dengan yang buruk menyeret kita ke Neraka. Lihat sabda Rasulullah.

Artinya: Dari Abu Hurairah bahwa Nabi Saw. bersabda. "Seseorang itu (sangat)tergantung dengan agama temannya, maka hendaklah seseorarig (diantaramu)melihat siapa yang menjadi temannya.

Adab atau etika bergaul yang benar-benar harus kita perhatikan adalah sebagai berikut:
1. Memilih teman bergaul dan bersahabat harus dengan orang yang baik akhlaknya
2. Hal ini mempertegas pernyataan Rasulullah Saw. bahwa kita harus pandai memilih dan memilah teman bergaul untuk kepentingan dunia dan akhirat kita, terkadang adat-istiadat, budaya dan prilaku seseorang itu saling mempengaruhi.

Abu Said al-Khudri meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda: "Janganlah kalian berkawan kecuali dengan seorang mukmin, dan jangan sampai memakan makananmu kecuali orang yang bertakwa."
Larangan pertemanan ini mencakup larangan bersahabat dengan pelaku dosa besar dan orang Yang suka berbuat dosa, karena mereka melakukan apa yang Allah haramkan. Kepada Allah saja dia berani maksiat dan melawan apalagi kepada makhluk. Kepada Allah saja yang memberikan segala kebaikan dan kenikmatan dia ingkar apalagi kepada manusia, kepada Allah saja tidak amanah apalagi kepada teman-temannya. Berteman dengan mereka akan mendatangkan kemudharatan pada agama kita. Terlebih lagi larangan bersahabat dengan orang-orang kafir dan munafik, maka larangan ini lebih diutamakan. Kita bergaul dengan mereka dalam rangka amar ma'ruf dan nahi munkar itu hal yang diperbolehkan, dan amar ma'ruf serta nahi munkar kita jika mendatangkan kemaslahatan maka lanjutkan, akan tetapi jika tak mendatangkan perubahan apapun pada mereka, meninggalkannya adalah lebih lebih baik lagi. Adapun sabda Rasulullah saw.
Artinya: "jangan sampai memakan makananmu kecuali orang yang bertakwa".
Al Kliatabi berkata, "Larangan ini berlaku pada makanan undangan, bukan makanan kebutuhan,
karena Allah berfirman:
Artinya: Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan ".

Dari firman tersebut membantu manusia yang tertawan oleh kita dari segi makanan pokoknya dan kebutuhan hidup sehari-harinya adalah wajib, tetangga non muslim yang kekurangan bahan pokok demi kemanusiaan harus kita bantu, bahkan hams menunjukkan bahwa kita ini berdakwah ikhlas kepada sesama makhluk dan mencontoh Rasulullah Saw. sebagai rahmatan lii 'alamiin.

Adapun hadis yang lain mempertegas lagi adalah sebagai berikut:
Artinya: Rasulullah saw bersabda: "Perumpamaan teman yang shalih dengan teman yang buruk bagaikanpenjual minyak wangi denganpandai besi, bisajadipenjual minyak wangi itu akan menghadiahkan kepadamu atau kamu membeli darinya atau kamu akan mendapatkan bau wanginya, sedangkan pandai besi hanya akan membakar bajumu atau kamu akan mendapatkan bau tidak sedapnya ".

Jelaslah kehati-hatian kita memilih sebuah komunitas pergaulan sangat diperlukan bukan hanya mengatakan saya fleksibel bergaul dengan siapa saja, tetapi berlaku cerdaslah untuk kepentingan diri kita sendiri agar dunia dan akhirat berhasil. Bahkan faktor memilih pasangan pun sangat tergantung dari teman yang menjadi teman pergaulannya, karena biasanya sifat mereka tak jauh berbeda dengan teman-temannya.

Artinya: 'Jauhilah olehmu si cantik yang beracun! ".Lalu seorang sahabat bertanya. "Wahai Rasulullah, siapakah si cantik yang beracun itu? ". Rasulullah saw. menjawab: "Perempuan yang cantik, tetapi hidup dan bergaul dengan temannya dalam lingkungan yang jahat ". (H.R. Daruquni)

Dari hadis tersebut bisa kita simpulkan bahwa lingkungan yang tidak baik, besar kemungkinan dipenuhi oleh kebiasaan, tradisi, dan perilaku yang bertentangan dengan syariat Islam. Lingkungan masyarakat yang mempunyai tradisi berjudi, membuka praktik pelacuran, gemar minuman keras, dan melakukan maksiat-maksiat lainnya, merupakan contoh lingkungan yang tidak baik. Akan tetapi, bisa dimungkinkan pada lingkungan yang baik ada juga manusia yang perbuatannya tidak baik. Sebaliknya, di lingkungan yang kurang baik pun kadang masih ada orang yang baik pula. Oleh karena itu, yang paling penting dari pergaulan adalah dengan orang yang mempunyai sifat yang baik dan cita-cita akhirat yang baik.



Setelah kalian membaca teks di atas. Klik link di bawah ini untuk mengerjakan tugas kalian

Thursday, March 26, 2020

MATERI ONLINE KELAS 7 BAB SHOLAT SUNNAH

SHALAT SUNNAH MUAKKAD DAN GHAIRU MUAKKAD

A.    Ketentuan Salat Sunah Muakkad

1.      Pengertian Shalat Sunnah Muakkad
Shalat sunnah muakkad adalah shalat sunnah yang dikuatkan/sangat dianjurkan. Shalat sunnah muakkad dikuatkan karena setiap hari dilaksanakan Rasululullah SAW dan jarang ditinggalkannya. Tata cara melaksanakan shalat sunnah muakkad bacaan dan gerakannya sama dengan shalat wajib, yang membedakan adalah niyat dan jumlah rakaatnya.
2.      Tata Cara Pelaksanaan Shalat Sunnah Muakkad
Tatacara melaksanakan shalat sunnah muakkad sama dengan shalat fardhu, baik bacaan maupun gerakannya. Yang membedakan adalah niat dan jumlah rakaatnya, serta ketentuan-ketentuan khusus sesuai macam-macam shalat sunnah muakkad..
3. Macam-macam shalat sunnah muakkad
a) Shalat sunnah rawatib
Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang menyertai shalat fardhu baik dikerjakan sebelum shalat fardhu ataupun sesudahnya. Yang sering disebut shalat qobliyah (sebelum), shalat ba’diyah (sesudah). 
Yang termasuk shalat sunnah rawatib Menurut kesepakatan semua ulama

1) Dua rakaat sebelum shalat subuh
2) Dua rakaat sebelum shalat dzuhur
3) Dua rakaat sesudah shalat dzuhur
4) Dua rakaat sesudah shalat maghrib
5) Dua rakaat sesudah shalat isya’
Keutamaan shalat sunnah rawatib:
a.       Keutamaan shalat sunnah sebelum subuh
Dijelaskan oleh hadits sebagai berikut:
Yang artinya: “dari Aisyah r.a. dari Nabi SAW. Beliau telah bersabda, dua rakaat sebelum fajar itu lebih baik daripada dunia dan segala isinya.” (HR. Muslim)
b.      Keutamaan shalat sunnah dzuhur baik qabliyah maupun ba’diyah dan shalat sunnah sesudah shalat maghrib dan sesudah isya’
Dijelaskan dalam hadits, yang artinya sebagai berikut:
siapa yang shalat sehari semalam dua belas rakaat, maka dibangunlah bagimya sebuah rumah di surga, yaitu 4 rakaat sebelum dzuhur, 2 rakaat sesudah dzuhur, 2 rakaat sesudah maghrib, 2 rakaat sesudah isya’ dan 2 rakaat sebelum subuh.” (HR. Turmudzi). 
b) Shalat sunnah malam
Shalat sunnah malam adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada malam hari setelah shalat isya’ sebelum fajar. Salat sunah malam disebut juga salat lail. Waktu yang paling utama untuk melaksanakan shalat sunah malam adalam 1/3 malam terakhir.
Keutamaan shalat sunah malam

a.   Diberikan kedudukan yang mulia.
b.   Menentramkan jiwa.
c.   Do‟anya terkabul.
d.  diberikan pahala.
e.   Dimasukkan ke dalam syurga
 Macam-macam shalat sunnah malam :
1. Shalat witir
Shalat witir adalah shalat sunnah yang dilaksanakan pada malam hari setelah shalat isya’ hingga terbitnya fajar dengan jumlah rakaat yang ganjil, paling sedikit satu rakaat dan paling banyak sebelas rakaat. Dan Shalat witir sebagai penutup dari seluruh shalat malam.
Cara pelaksanaan shalat witir
a. Tiap-tiap dua rakaat salam dan yang terakhir boleh satu atau tiga rakaat salam.
b. Shalat witir dilaksanakan tiga rakaat maka tidak tidak usah membaca tasyahud awal

2. Shalat Tahajjud
Shalat tahajjud adalah shalat sunnah yang dilaksanakan pada malam hari. Waktu yang paling baik ialah dilaksanakan sesudah bangun tidur setelah shalat isya’ sepertiga malam yang terakhir. Jumlah bilangan rakaatnya paling sedikit dua rakaat dan paling banyak tidak terbatas. Allah berfirman: surat al-isra’: 79
c.      وَمِنَ ٱلَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِۦ نَافِلَةً لَّكَ عَسَىٰٓ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا
dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang Terpuji.”

3. Shalat tarawih
Shalat sunnah tarawih adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada malam hari, pada bulan ramadhan. Waktunya setelah melaksanakan shalat isya’ sampai menjelang subuh.
 Bilangan rakaat shalat tarawih
Madzhab
Bilangan
Alasan
Syafi’I
20
Berdasarkan yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khatab dalam rangka mensyiarkan malam ramadhan
Hanafi
20
Hambali
20
Maliki
36
Melihat penduduk Madinah melakukan shalat tarawih 36 rakaat disertai shalat witir
hadits Aisyah
11
melihat Nabi melakukan shalat malam pada bulan ramadhan maupun selain ramadhan hanya sebanyak 11 rakaat (8 rakaat salat tarawih dan 3 rakaat salat witir)
Perbedaan pendapat tentang hal initidak perlu menjadi bahan pertentangan karena tarawih itu merupakan bagian dari shalat malam yang jumlah rakaatnya tidak terbatas. Semua itu untuk menghidupkan malam ramadhan yang banyak berkahnya. Jika shalat tarawih dilaksanakan empat rakaat maka tidak diselingi dengan tasyahud awal.


c) Shalat Sunnah Idain
Kata idain berarti dua hari raya, yaitu hari raya idul fitri dan hari raya idul adha. Shalat idain adalah shalat sunnah yang dilakukan karena datangnya hari raya idul fitri atau idul adha. Shalat idul idul fitri di laksanakan pada tanggal 1 syawal, sedangkan shalat idul adha di laksanakan pada tanggal 10 dzulhijjah. Shalat idain disyariatkan pada tahun pertama hijriyah.
Para ulama berselisih pendapat tentang hukum shalat idul fitri dan idul adha, yaitu:
Madzhab
Hukum
Hanafi
Fardhu ain dengan syarat-syarat yang ada pada shalat jum’at tetapi jika tidak dipenuhi kewajiban tersebut maka akan menjadi gugur.
Maliki
Sunnah muakkad
Syafi’i
Sunnah muakkad
Hambali
Fardhu kifayah
 Waktu pelaksanaan shalat ied menurut imam madzhab, yaitu:
Madzhab
Waktu shalat
Hambali
Sejak naiknya matahari setombak sampai waktu zawal
Syafi’i
Sejak terbitnya matahari sampai tergelincirnya matahari (waktu zawal)
Imamiyah
Sejak terbitnya matahari sampai tergelincirnya matahari (waktu zawal)
 Tata cara shalat ied menurut madzab-madzhab, sebagai berikut:
Mengucapkan takbiratul ihram, membaca doa iftihah,  kemudian takbir tujuh kali, kemudian membaca alfatihah, rukuk, i'tidal, sujud, duduk diantara dua sujud, sujud dan berdiri untuk  Rakaat kedua, membaca  5 kali takbir lagi, kemudian menyempurnakan hingga selesai.

Hal-hal yang di sunnahkan dalam shalat ied
a. Membaca takbir
b. Mandi, berhias, memakai pakaian yang paling bagus, dan memakai wangi-wangian.
c. Makan sebelum shalat idul fitri, sedangkan untuk idul adha makannya sesudah pulang dari shalat ied.
d. Berangkat menuju ke tempat shalat ied dan pulangnya dengan jalan yang berbeda.
Hal-hal yang di sunnahkan pada waktu shalat ied
a. Dilaksanakan secara berjamaah
b. Takbir tujuh kali setelah membaca do’a iftitah sebelum membaca surat alfatihah pada rakaat pertama. Pada rakaat kedua takbir lima rakaat sebelum membaca surat al-fatihah selain dari takbir pada waktu berdiri.
c. Mengangkat tangan setiap kali takbir
d. Membaca tasbih di antara beberapa takbir
e. Membaca surat Al-A’la setelah surat Al-fatihah pada rakaat pertama dan surat Al-ghasyiyah. 
d) Shalat Tahiyatul Masjid
Tahiyatul masjid berarti penghormatan masjid, shalat tahiyatul masjid berarti shalat yang dikerjakan untuk menghormati masjid. Masjid adalah tempat manusia bersemabah sujud kepada Allah, semua kegiatan dimasjid menggunakan nama Allah makanya masjid disebut Baitullah. Demikian mulyanya sehinnga islam mensyariatkan shalat tahiyatul masjid, Rasulullah bersabda

Apabila salah seorang diantara kamu masuk masjid, hendaklah ia shalt dua rakaat sebelum duduk. “
Tata cara dalam melakukan shalat tahiyatul masjid
a) Rukun shalat tahiyatul masjid sama dengan rukun shalat pada umumnya.
b) Syarat sah shalat tahiyatul masjid sama dengan shalat yang lain, ditambah satu lagi yakni dilakukan di masjid. Tidak sah jika dilakukan diluar masjid.
c) Shalat tahiyatul masjid dilaksanakan sebanyak dua rakaat.
d) Bacaan-bacaan shalat tahiyatul masjid sama dengan shalat yang lain, hanya niatnya saja yang berbeda. 
Jumhur ulama berpendapat : hukum shalat dua rakaat sebelum masuk masjid adalah mandub (sunnah) dan tidak wajib.

B. Ketentuan Shalat Sunnah Ghairu Muakad
1. Pengertian shalat sunnah ghairu muakad
Shalat sunnah ghairu muakad adalah shalat sunnah yang tidak dikuatkan (kadang dikerjakan Rasulullah dan kadang tidak dikerjakannya)
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam shalat sunnah muakad:
a) Tidak didahului adzan dan iqomah
b) Dileksanakan secara munfarid (sendirian)
c) Dilaksanakan dengan dua rakaat salam
d) Tempat melaksanakan shalat sunnah sebaiknya berbeda dengan shalat wajib
e) Bacaan tidak di nyaringkan
f) Memulai shalat di awali dengan niatnya masing-masing.
2. Macam-macam Shalat Sunnah Ghairu Muakad
a. Shalat sunnah rawatib
Ada beberapa shalat sunnah rawatib yang merupakan sunnah ghairu muakkad, yaitu:
Salat lima waktu
Qabliyah
Ba’diyah
Shubuh
Dzuhur
2 raka’at
Ashar
2/4 raka’at
Maghrib
2 raka’at
Isya
2 raka’at

 b. Shalat Dhuha
Shalat dhuha adalah shalat yang dikerjakan pada waktu dhuha, yakni ketika matahari terbit setinggi tombak sampai menjelang waktu dhuhur. Hukum mengerjakan shalat dhuha adalah sunnah. Shalat dhuha memiliki keutamaan yang besar bagi pelakunya sehingga rasulullah menganjurjkan para sahabat dan seluru kaum muslim untuk melaksanakannya.
Bilangan rakaat shalat dhuha
Shalat dhuha diikerjakan sekurang-kurangnya dua rakaat dan sebanyak-banyaknya sebelas rakaat.