BAB I
MENJAGA KELANGSUNGAN HIDUP MANUSIA
DAN LINGKUNGAN MELALUI PENGENALAN
ALAT-ALAT BERSUCI
A. BERSUCI
1. Pengertian Bersuci
Bersuci dalam bahasa Arabnya disebut dengan thaharah (الطهارة .(
Menurut arti bahasanya bermakna bersih dan suci dari segala jenis kotoran, baik
berupaka kotoran tampak mata seperti kencing dan lainnya maupun yang tidak tampak
mata, sebagaimana maksiat dengan berbagai bentuknya. Sedangkan arti dalam istilah
fikih, thaharah memiliki arti bersih dan suci dari najis dan hadats.
2. Perbedaan Bersuci dan Membersihkan
Kita sebagai manusia dan makhluk sosial setiap hari selalu membersihkan diri. Setidaknya, manusia mandi dua kali dalam sehari semalam, pagi dan sore hari. Sering pula melakukan
pembersihan dalam bentuk lainnya, seperti membasuh muka pada saat terkena debu, kaki
yang baru saja berjalan di tempat yang becek, dan selesai makan membasuh tangan.
Semua perbuatan membersihkan di atas bukanlah bersuci dalam pengertian fikih.
Membersihkan diri mengacu pada kehendak pribadi kita sebagai pelaku, seperti dengan
cara membasuh muka berkali-kali, karena dirasakan rasa panas akibat terkena terik
matahari masih terasa dan banyaknya debu yang masih menempel. Sedangkan bersuci
dan tata caranya harus mengacu dan mengikuti ketentuan Allah SWT melalui
Rasulullah SAW dan dijelaskan lebih mendalam dan terperinci oleh ulama-ulama
fikih.
Tujuan membersihkan diri dan bersuci juga berbeda. Membersihkan diri untuk
membersihkan kotoran yang melekat dan mengikuti pola hidup sehat. Bersuci bertujuan
agar ibadah yang dilakukan di terima, seperti shalat yang tidak akan diterima di sisi Allah
SWT, jika pelakunya tidak dalam keadaan suci. Meskipun demikian, tanpa menjadi
tujuan, bersuci dengan sendirinya juga akan mengantar pelakunya bersih dari kotoran dan
berpola hidup sehat.
Kesimpulannya adalah, ”bersuci sudah pasti menyertakan perbuatan
membersihkan diri, tetapi membersihkan diri belum tentu termasuk bagian dari
bersuci”.
3. Dasar Hukum Bersuci
a) Dalam al-Qur’an, Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orangorang yang mensucikan diri“ (QS. Al-Baqarah (1): 222)
b) Allah SWT juga berfiman:
فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا ۚ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ
Artinya:
“Di dalamnya terdapat orang-orang yang ingin membersihkan diri. Allah mencintai
orang-orang yang bersih“ (QS. Al-Taubah (9): 108)
Ayat al-Qur’an di atas memiliki kesamaan kandungan yang sangat erat dengan bersuci.
Allah SWT menyukai orang yang membiasakan dan selalu membersihkan diri dengan
bersuci, baik badannya, pakaian yang melekat pada tubuhnya, dan lingkungan sekitarnya.
Allah Swt juga memerintahkan agar setiap muslim menjadi contoh bagi orang lain, baik
keberhasihan yang bersifat dhahir maupun batin.
B. KEDUDUKAN AIR DALAM BERSUCI
1. Air Sebagai Alat Bersuci
Alat yang paling utama adalah bersuci adalah air. Namun tidak
semua air dapat digunakan sebagai alat bersuci. Untuk mengetahui air yang dapat
digunakan bersuci, maka kita harus mengetahui air di tinjau dari pembagiannya dan
ditinjau dari segi hukum penggunaannya.
2. Pembagian Air Ditinjau dari Tingkatanya
a. Air Mutlak
Air mutlak di sebut juga dengan Air
suci dan mensucikan adalah air yang jatuh dari langit atau bersumber dari bumi. Air Mutlak dapat digunakan sebagai alat mensucikan benda-benda lain dengan syarat ketiga
sifat yang dimilikinya (warna, rasa, dan bau) tidak mengalami perubahan.
7 (tujuh) katagori air yang termasuk air mutlak.
a) Air Hujan
(QS: Al-Anfal (8): 11)
وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً لِيُطَهِّرَكُمْ بِهِ
dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu
dan QS: Al-Furqan(25): 48.
وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُورًا
”Kami turunkan dari langit air yang Amat bersih”
b) Air Laut
Berdasarkan Hadits dari Abu Hurairah RA, ia berkata:
”Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW,
”Wahai Rasulullah, kami berlayar mengarungi lautan
dan hanya membawa sedikit air. Jika kami
menggunakannya untuk berwudhu, kami akan
mengalami dahaga. Bolehkah kami berwudhu dengan
air laut?
” Rasulullah menjawab: هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ، الحِلُّ مَيْتَتُهُ.
Artinya:
”Air laut itu suci, dan bangkai (yang terdapat
didalamnya) halal (dimakan)” (HR. Bukhari, Muslim,
Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasa’i).
c) Air Sungai
”Bagaimana pendapat kalian, seandainya di depan
pintu masuk salah seorang diantara kalian ada sungai,
kemudian ia mandi di sungai itu lima kali dalam sehari,
apakah masih ada kotoran (yang melekat dibadannya? Para shahabat menjawab " tidak ada kotoran yang melekat di badannya" lalu Rasulullah menimpali, " hal itu semisal sholat lima waktu yang membersihkan dari segala kesalahan)
(HR. Bukhari, Muslim, dan Ahmad).
d) Air Sumur
”Sesungguhnya air (sumur bidha’ah) adalah suci, tidak
dapat dinajiskan oleh sesuatu apapun” (HR. Ahmad,
Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasa’i)
e) Mata Air
Mata air adalah air yang keluar dari tanah, air ini bersih dan mensucikan. bisa digunakan untuk bersuci.
f) Air Embun
Air yang turun dari langit berupa butiran air kecil saat pagi hari air ini juga bisa digunakan bersuci
g) Air Es/Salju
Air yang berada di tempat dengan suhu udara dibawah 0. air akan membeku ketika mencair maka bisa digunakan untuk bersuci. ini salju alami bukan salju buatan dari lemari es.
Kesimpulan dari air mutlak adalah air murni yang turun dari langit atau keluar dari bumi. Mengapa bisa dikatakan air Mutlak? Air mutlak berarti air tersebut secara bahasa juga dinamakan air walaupun berbeda tempat berbeda wadah. Tidak ada tambahan nama apapun, walau itu ada di tanah, di botol atau di gelas namanya tetap air. itulah air mutlak.
b. Air suci Namun Tidak Mensucikan
Air suci yang tidak mensucikan bagi benda lain adalah air yang
hanya memiliki sifat suci saja dan tidak terkena najis. Jenis air ini terbagi menjadi tiga,
yaitu:
1) Air suci bercampur dengan benda yang suci, sehingga menyebabkan berubahnya
salah satu sifat air (warna, rasa, dan bau) dan menghilangkan sifat mensucikan benda
lain yang sebelumnya dimiliki oleh air.
Contoh minyak melati, kuah soto, air sirup dan air teh. Semuanya menyertakan air yang suci dan mensucikan. Kesucian
air yang ada di masing-masing tetap terjaga, namun tidak lagi mensucikan. Warna,
rasa, dan baunya tidak lagi seperti semula. Rasa air dalam minyak melati tawar dan
pekat, kuah soto menjadi asin dan sedap, dan adonan kue menjadi manis rasanya.
2) Air Musta’mal yaitu air yang sedikit ukurannya atau kurang dari 2 (dua) kullah dan
bekas pakai untuk menghilangkan najis maupun hadats.Dua kullah sama dengan 10 s/d 15 tin yang dapat
disetarakan dengan kurang lebih 270 liter air. Kolam penampuan yang berbentuk persegi empat,
maka dua kullah air diukur dari debit kolam yang
ukuran panjang, lebar, dan kedalamannya adalah
1,05 hasta yang sedang. Satu hasta kurang lebih
setara 45 cm, sehingga panjang, lebar, dan
kedalaman masing-masing berukuran sekitar 56 cm.
Kolam penampungan yang melingkar, maka dua
kullah sama dengan debit air yang tertampung di
kedalaman dua hasta (90 cm) dan diameter lebarnya
satu hasta (45 cm).
3) Air yang keluar dari tumbuh-tumbuhan, baik yang mengalir dengan sendirinya atau
sengaja di buat. Buah-buahan yang segar biasanya memiliki kadar air yang tinggi seperti buah kelapa, semangka, melon,
ketika dibelah air akan menetes dengan sendirinya. Bagi orang yang kehabisan bekal
air di hutan belantara, terkadang menebang pohon yang memiliki kadar air tinggi
untuk diminum.
c. Air Mutanajjis
Air mutanajjis adalah air dalam volume yang sedikit dan terbatas, yang terkena
atau bercampur dengan benda-benda najis dalam berbagai tingkatannya (mukhaffafah,
mutawassithah, dan mughaladhah).
Air jenis ini terbagi kedalam dua bagian:
1) Air dalam jumlah sedikit yang mensucikan dan kejatuhan najis, tetapi sifat-sifatnya
(warna, rasa, dan baunya) tidak berubah.
2) Air dalam jumlah sedikit yang mensucikan dan kejatuhan najis, namun salah satu
sifatnya menjadi berubah.
Sedangkan air suci yang volumenya sangat banyak dan kejatuhan najis tapi tidak berubah dari ketiga sifatnya ( warna, rasa, dan baunya) maka tetap tergolong air suci dan mensucikan. contoh air danau yang kejatuhan kotoran burung, maka tetap suci dan mensucikan, karena tidak merubah sifat-sifat air.
Dengan bersuci dan membersihkan diri insha Allah kita bisa terhindar dari COVID-19 dan mengikuti ajaran Rasulullah SAW dan mengikuti ketentuan Allah .Amin
ReplyDeleteMateri nya bagus.
ReplyDeleteterimakasih pak, saya Sayu sekar rinonce kelas 7D MTsN 1
ReplyDelete